Ikhbar.com: Kementerian Haji RI memberikan sinyal bahwa pelunasan Haji 2026 akan dimulai pada November 2025. Mereka meminta para calon jemaah untuk segera menyiapkan dana sejak sekarang.
Menteri Haji, KH Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa waktu pelunasan masih menunggu keputusan bersama DPR terkait besaran biaya resmi.
“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi,” ujarnya di Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu, Panitia Kerja (Panja) Bipih 2026 akan segera dibentuk untuk merumuskan angka final yang dibebankan kepada jemaah.
Baca: Kementerian Haji Pilih Sarung sebagai Seragam Resmi, Ini Alasannya!
“Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” katanya.
Meski angka pastinya belum diumumkan, Gus Irfan mengingatkan para jemaah yang sudah terdaftar untuk tidak menunggu hingga keputusan resmi turun.
“Itu seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut pihaknya telah menyetorkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun ke sistem e-Hajj milik Pemerintah Arab Saudi.
“BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah,” jelas Fadlul.
Ia menambahkan, BPKH kini tidak hanya bertugas sebagai penyedia dana, tetapi juga mulai dilibatkan dalam proses pengadaan layanan dan negosiasi fasilitas jemaah di Tanah Suci.
“Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya,” katanya.
Dengan target pelunasan haji 2026 dimulai November, pemerintah berharap seluruh rangkaian birokrasi, mulai dari penetapan biaya, verifikasi kesehatan, hingga penyediaan fasilitas dapat berjalan lebih tertata dan transparan.
Kini, keputusan akhir berada di tangan DPR dan Kementerian Haji untuk menuntaskan pembahasan biaya. Jika seluruh proses berjalan lancar, jamaah haji Indonesia berpotensi melunasi Bipih lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.