Sekolah Hukum di AS Wajibkan Pelatihan AI bagi Mahasiswa Baru

Mahasiswa baru Sekolah Hukum di Amerika Serikat (AS) wajib mengikuti kelas AI. Foto: Reuters

Ikhbar.com: Sejumlah sekolah hukum terkemuka di Amerika Serikat (AS) kini mulai mewajibkan pelatihan kecerdasan buatan (AI) bagi mahasiswa baru.

Kebijakan yang sebagian besar baru diterapkan tahun ini bertujuan untuk memastikan para calon pengacara memiliki keterampilan AI yang dianggap krusial di masa depan.

Para pendidik hukum menilai telah terjadi pergeseran dari kekhawatiran penyalahgunaan AI untuk menyontek, menjadi pengakuan bahwa AI adalah kompetensi yang harus dimiliki.

Baca: Gratis, Ikhbar Academy Gelar Pelatihan AI untuk Mahasiswa dan Santri, Daftar di Sini!

“AI dan teknologi hukum telah sampai pada titik di mana Anda tidak bisa menjadi pengacara yang kompeten—terutama dalam tiga tahun dari sekarang—jika Anda tidak memiliki pemahaman dasar dan kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat,” ujar Dekan Fakultas Hukum Arizona State University Stacy Leeds, dikutip dari Reuters, pada Selasa, 23 September 2025.

Langkah ini juga merespons masukan dari para pemberi kerja. Meskipun kefasihan AI belum menjadi prasyarat bagi calon pegawai baru, firma-firma hukum besar menyambut baik peningkatan pelatihan ini.

Mereka menilai penting bagi pengacara masa depan untuk memahami cara kerja, keterbatasan, serta tanggung jawab etis dalam menggunakan perangkat AI.

Implementasi pelatihan ini bervariasi. Beberapa universitas memasukkannya dalam sesi orientasi, sementara yang lain mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah wajib penulisan dan riset hukum, atau menjadikannya kelas mandiri.

Baca: Albania Punya Menteri Virtual Berbasis AI Pertama di Dunia

Materi yang diajarkan mencakup cara kerja AI generatif, perbedaan antara model umum seperti ChatGPT dengan alat khusus hukum, serta pentingnya memverifikasi hasil yang dibuat oleh AI.

Tujuan utamanya bukan untuk mengajari mahasiswa cara menggunakan model AI tertentu, melainkan untuk melatih mereka berpikir kritis.

Para mahasiswa diharapkan dapat memahami secara konseptual bagaimana AI dapat membentuk ulang layanan hukum agar menjadi lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.