Ikhbar.com: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa membayar pajak memiliki kemuliaan yang setara dengan menunaikan zakat atau wakaf. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban negara, tetapi juga sarana berbagi yang manfaatnya langsung kembali kepada masyarakat luas.
“Pada dasarnya, siapa pun yang mampu harus memanfaatkan kemampuannya untuk membantu. Dalam setiap rezeki dan harta yang kita miliki, ada hak orang lain. Bukan mau jadi ustazah, ini murni karena saya menteri keuangan,” ujar Sri Mulyani sambil dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah yang disiarkan kanal YouTube Bank Indonesia pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, hak orang lain yang ada dalam harta seseorang bisa disalurkan melalui berbagai instrumen, termasuk zakat, wakaf, maupun pajak.
Baca: Link Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025
“Pajak itu kembali kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Sri Mulyani memaparkan contoh nyata penggunaan pajak, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga kurang mampu, bantuan sembako bagi 18 juta keluarga, hingga modal usaha untuk pelaku UMKM. Ia juga menyinggung inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui program Sekolah Rakyat.
Dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, ia melihat langsung anak-anak dari keluarga pemulung hingga buruh harian mendapat pendidikan berkualitas, asrama, bimbingan agama, dan pemenuhan gizi.
“Ini semua adalah bagian dari hak orang lain yang ada di rezeki kita,” ucapnya.
Program Sekolah Rakyat, kata Sri Mulyani, menargetkan berdirinya 200 sekolah pada 2026. Siswa di sana mendapatkan makan tiga kali sehari dan dua kali camilan. Selain itu, pemerintah juga mendukung pendidikan melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan fokus pada bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Menurutnya, tanpa penguasaan empat bidang tersebut, Indonesia akan tertinggal dalam menjawab tantangan besar, baik di tingkat nasional maupun global.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah di era Presiden Prabowo telah menggelontorkan Rp1.333 triliun anggaran yang langsung dinikmati masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Anggaran tahun depan, kata dia, diperkirakan akan lebih besar, namun angka pastinya baru akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa visi Asta Cita Presiden Prabowo selaras dengan prinsip ekonomi syariah, terutama dalam menjunjung keadilan sosial. Perlindungan sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong tercapainya Indonesia Emas.