Ikhbar.com: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Lombok Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menerapkan konsep tilang syariah.
Program yang diterapkan bertepatan dengan bulan Ramadan ini diterapkan sebagai upaya menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa tilang syariah memiliki skema berbeda dibandingkan sistem tilang konvensional.
Baca: Polri Prioritaskan Rekrut Santri Jadi Polisi
Dalam program ini, jelas dia, pelanggar lalu lintas yang terjaring razia tidak langsung dikenakan sanksi tilang. Sebagai alternatif, mereka diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan baik dan benar.
“Jika pengendara yang melanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak akan ditilang. Sebagai gantinya, mereka hanya diberikan imbauan agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Puteh, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin, 3 Maret 2025.
Menurutnya, langkah ini diharapkan tidak hanya menanamkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan minat masyarakat dalam membaca Al-Qur’an.
“Program ini menjadi bagian dari pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif dalam penegakan hukum lalu lintas, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah selama Ramadan. Lebih lanjut ia mengaku bahwa program ini berpotensi diperpanjang jika dinilai efektif.
Selain menumbuhkan disiplin berlalu lintas, kata dia, program ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Tilang syariah ini bukan hanya ditujukan bagi para pelanggar, tetapi juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk lebih dekat dengan ajaran agama,” tambahnya.
Di sisi lain, AKP Puteh menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan bernilai keagamaan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
“Program ini berlaku bagi siapa saja yang terjaring razia, baik masyarakat umum maupun petugas yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan manfaat dan pahala dari Allah Swt,” pungkasnya.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.