Razia Jemaah Haji Ilegal makin Gencar Dilakukan Pemerintah Saudi

Kepala Daker Madinah, Ali Machzumi Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tengah gencar merazia jemaah haji ilegal. Mereka tak segan untuk menindak para jemaah yang tidak memiliki visa haji.

Diketahui, baru-baru ini kepolisian setempat melakukan razia di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas pemeriksaan dilakukan terhadap rombongan jemaah yang berada di bus-bus dari Madinah.

Meski demikian, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi belum berani mengkonfirmasi terkait kabar raziz yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Sebab, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan resmi.

“Tetapi memang benar bahwa kepolisian setempat tengah gencar memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah,” seperti laporan yang diterima Ikhbar.com pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ia juga membenarkan adanya pemeriksaan bagi jemaah haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah. Menurutnya, kebijakan tersebut memang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan, ia mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menggunakan visa resmi haji.

“Sekali lagi, kami mengimbau agar Warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ujar dia.

Baca: Para Ulama Diharap Keluarkan Fatwa Perlindungan Jemaah Haji

Pasalnya, bagi jemaah yang tidak memiliki visa haji akan terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya, jemaah juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

“Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” tegas Ali.

Meski begitu, pengunjung yang tidak memiliki visa haji. Asalkan mereka tidak berada di kawasan Makkah. Jemaah bisa memanfaatkan waktu untuk menjelajah kawasan lain seperti Madinah dan sekitarnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.