Ikhbar.com: Layanan musik alir atau streaming music, Spotify mengumumkan kenaikan harga langganan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurut pihak perusahaan, kenaikan harga langganan ini dibutuhkan demi bisa terus memberikan inovasi terbaik ke pengguna maupun musisi dan kreator di platform tersebut.
“Agar kami bisa terus berinovasi, kami mengubah harga premium kami di sejumlah pasar di seluruh dunia. Pembaruan ini akan membantu kami terus memberikan pengalaman terbaik kepada penggemar dan artis di platform kami,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Spotify, Selasa, 25 Juli 2023.
Kenaikan tarif di Amerika Serikat (AS) itu juga berdampak ke Indonesia. Di AS, tarif barunya naik sekitar Rp15 ribu, dari sebelumnya USD9,99 (Rp149 ribu) menjadi USD10,99 (Rp165 ribu)/bulan. Sementara di Indonesia, paket individunya naik sekitar Rp5 ribu, dari Rp49.990 menjadi Rp54.990.
Selain Indonesia, Spotify juga menaikkan tarifnya di Argentina, Australia, Hong Kong, Singapura, dan Thailand.
Baca: Ini Jawaban Robot saat Ditanya Niat Ambil Alih Dunia
Seperti Spotify, situs berbagi video, YouTube juga mengalami kenaikan harga bagi pelanggan di AS. Harga paket individual naik dari USD11,99 (Rp180 ribu) menjadi USD13,99 (Rp210 ribu)/bulan.
Harga pelanggan pengguna iOS jauh lebih mahal dari harga paket biasanya. Laman 9to5Google melaporkan tarifnya menjadi USD18,99 (Rp285 ribu).
Tarif langganan YouTube Music juga dipatok lebih mahal dari sebelumnya, yakni menjadi USD10,99 (Rp165 ribu) dari sebelumnya hanya USD9,99 (Rp150 ribu). Namun, belum diketahui apakah keputusan kenaikan harga berlangganan juga akan diberlakukan untuk pengguna internasional, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, tarif YouTube Premium untuk paket individual dipatok Rp59 ribu/bulan. Sementara paket family dan student senilai Rp99 ribu dan Rp34.990/bulan.