[Update] 108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ilustrasi pemilu. Foto: SHUTTERSTOCK/E. UTAMA

Ikhbar.com: Jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia terus bertambah.  Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tercatat sudah ada 108 kasus kematian.

“Dihitung sejak tanggal 10 Februari 2024, sudah ada 108 petugas yang meninggal. Mereka merupakan 58 anggota KPPS, 20 Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara,” tulis Kemenkes dikutip pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Kemenkes mengungkapkan, kematian petugas Pemilu 2024 itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari penyakit jantung dengan 30 kasus, disusul dengan kecelakaan sembilan orang, hipertensi sembilan petugas, dan 8 meninggal akibat syok septik.

“Kemudian ada juga karena gangguan pernapasan akut sebanyak enam orang, penyakit serebrovaskular ada enam orang, diabetes melitus empat kasus, kematian jantung mendadak dua petugas, kegagalan multiorgan dua orang. Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian,” kata Kemenkes.

Sementara 27 penyebab kematian lainnya masih menunggu dikonfirmasi.

Baca: Survei: Kiai NU Jadi Rujukan Politik Utama Warga Jawa Timur

Sedangkan jika dilihat dari rentang usia, maka ada empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Jawa Barat menjadi sebaran tertinggi kasus kematian petugas Pemilu 2024 dengan 27 kasus, disusul Jawa Timur dengan 24 kasus, Jawa Tengah 16 kasus, serta DKI Jakarta sembilan kasus.

“Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal,” ujar Kemenkes.

Sementara di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing terdapat satu yang meninggal.

Kemenkes juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.

“Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang,” katanya.

Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun yaitu 3.608 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, 17-20 tahun sebanyak 858 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 425 orang.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari; hipertensi; infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak; radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sekitar 15 persen dari petugas KPPS berada di usia melebihi 55 tahun.

“Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol,” kata Nadia pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan, 63 persen dari 398.155 anggota KPPS memiliki risiko kesehatan.

“Angka tersebut setara dengan 250 ribu orang, mereka memiliki hipertensi,” ujar dia.

Sedangkan kelompok orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26% punya masalah jantung koroner, 8% punya gagal ginjal kronis, dan 3% lainnya mempunyai masalah diabetes melitus.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.