Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Sederet Manfaat KTP Digital dan Cara Pembuatannya

by Redaksi
March 14, 2023
in Berita
A A
Sederet Manfaat KTP Digital dan Cara Pembuatannya

Ilustrasi KTP Digital (Foto: Dok pekalongankota.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Terhitung sejak 2021 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba KTP elektronik dalam bentuk digital.

Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, KTP Digital merupakan pemindahan e-KTP yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel baik itu berupa foto maupun QR Code.

Dukcapil mengklaim bahwa proses digitalisasi e-KTP sudah diadakan di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. Pihaknya akan terus menggenjot penerapan KTP digital.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan KTP digital ketimbang e-KTP. Berikut manfaat KTP digital:

ArtikelTerkait

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

1. Penggunaannya lebih simpel.
2. Pembuatan lebih cepat.
3. Nggak perlu dicetak menggunakan blangko.
4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet,
5. KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar.
6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.
7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk.
8. Tidak akan ada masalah KTP hilang.

Cara membuat KTP Digital:

1. Unduh aplikasi digital (PPID Kemendagri) di ponsel.
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.
3.  Memverifikasi data lewat face recognition atau verifikasi email.
4. Membali ke menu aplikasi ID dan login.
5. KTP digital tersedia di menu utama beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: DukcapilKTP DigitalKTP OnlineManfaatTips
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menyegarkan Kembali Fungsi RT/RW demi Masa Depan Anak

Next Post

Cara Berjumpa dengan Malam Lailatul Qadar

Next Post
Cara Berjumpa dengan Malam Lailatul Qadar

Cara Berjumpa dengan Malam Lailatul Qadar

Layanan Jemaah Haji Lansia akan Libatkan Ahli Geriatri

Layanan Jemaah Haji Lansia akan Libatkan Ahli Geriatri

Perebutkan 49 Ribu Formasi, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenag

Perebutkan 49 Ribu Formasi, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenag

Doa ketika Kekenyangan

Doa ketika Kekenyangan

Chelsea Jadi Klub Liga Inggris Pertama Gelar Buka Puasa Bersama

Chelsea Jadi Klub Liga Inggris Pertama Gelar Buka Puasa Bersama

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In