BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat adanya lonjakan permintaan sertifikasi halal sejak lima tahun lembaga itu berdiri. Pencapaian itu tidak lepas dari dukungan ekosistem halal yang dibangun.
Ketua BPJPH Muhammad Aqil Irham membeberkan, dari 2019 hingga 2022 tercatat sebanyak 864.014 produk yang telah tersertifikasi halal, atau rata-rata hampir 300.000 sertifikasi halal setiap tahunnya.
Angka ini, sebut Aqil, meningkat hampir tiga kali lipat jika dibandingkan rata-rata jumlah sebelum jaminan produk halal dikelola oleh BPJPH.
Dari sertifikasi ini, pendapatan negara pun meningkat lebih dari lima kali lipat.
“Pendapatan Badan Layanan Umum juga BPJPH telah melampaui target pada 2022 yaitu pendapatan bruto per 3 Desember sudah mencapai Rp46,2 miliar dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp8,8 miliar,” ungkapnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Keberhasilan ini, lanjut dia, juga disumbang oleh berbagai inovasi yang dilakukan BPJPH untuk mempermudah dan mempercepat proses halal bagi pelaku usaha sehingga bisa meningkatkan omset perusahaan dan meningkatkan perekonomian bangsa. Seperti pendaftaran sertifikasi halal secara online sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih mudah, murah, dan cepat.
Kemudian integrasi sistem dengan OSS BKPM, lembaga nasional single window, BSSN, dan dengan lembaga pemeriksa halal.
“Keberpihakan BPJPH kepada pelaku UMK juga dilakukan dengan menerapkan tarif rendah yaitu sebesar Rp650 ribu untuk skema sertifikasi halal reguler dan Rp230 ribu untuk skema sertifikasi self declare,” kata dia.
Data BPJPH menyebutkan, hingga saat ini telah berdiri 156 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang berasal dari ormas Islam dan perguruan tinggi dengan jumlah pendamping PPH sebanyak 20.160 orang yang dilatih sejak awal tahun hingga saat ini.
Selain itu, sebanyak 497 auditor halal yang tersertifikasi dan tersebar di seluruh Indonesia, menjadi motor kesuksesan proses sertifikasi halal. “Jumlah ini akan terus kami tingkatkan agar bisa menjangkau 37 provinsi di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Di bidang kerja sama, BPJPH telah melakukan kerja sama dengan 23 lembaga di dalam negeri dan telah menandatangani 5 perjanjian kerja sama dengan negara-negara sahabat yaitu Chile, Belarus, Hongaria, Argentina, dan Turki.
Sampai Desember 2022 tercatat 105 lembaga halal luar negeri dari 44 negara yang sudah mengajukan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dan sudah 6 lembaga halal luar negeri dari 3 negara yang diasesmen yaitu dari Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Korea Selatan.