Ikhbar.com: Dugaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta Paskibraka putri berhijab untuk lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu membuat sejumlah pihak geram.
Melalui platform change.org, anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Ilham Mustofa membuat petisi untuk meminta BPIP mencabut aturan tersebut.
“Kami meminta agar BPIP mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencabut keputusan yang mewajibkan Petugas Paskibraka nasional puteri 2024 harus melepas jilbabnya,” dikutip dari change.org pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca: Istana: Paskibraka Putri Tetap Boleh Pakai Jilbab saat Bertugas
Hingga artikel ini dipublish, petisi dengan judul “Keprihatinan: Paskibraka Nasional 2024 Puteri wajib Melepas Jilbab” sudah ditandatangani oleh 62.750 orang. Petisi yang dibuat pada Rabu, 14 Agustus 2024 itu menargetkan 75.000 tanda tangan.
Dalam petisi itu, Ilham menyayangkan pihak BPIP yang membuat aturan larangan berhijab bagi Paskibraka putri. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan jumlah mayoritas umat Muslim di Indonesia.
“Seharusnya pemerintah lebih menghargai hak beragama setiap warga negara. Mengingat saat ini penduduk muslim di Indonesia mencapai 86,7 persen populasi,” katanya.
Ia mengajak seluruh warga Indonesia untuk menandatangani petisi yang telah dibuat. Hal itu demi dunungan terhadap ekspresi kebebasan beragama.
“Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya,” ujar dia.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam petisi tersebut dapat mengklik tautan berikut: