Ikhbar.com: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Cirebon raya kompak menolak wacana diadakannya Muktamar Luar Biasa (MLB) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam menanggapi isu tersebut, aliansi yang terdiri dari PCNU Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka itu menggelar konferensi pers Rabu, 11 September 2024.
Acara yang berlangsung di Meeting Room PCNU Kabupaten Cirebon itu juga dihadiri PCNU dari wilayah Jawa Barat lainnya, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bogor. Konferensi pers tersebut juga didukung hadirnya Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon sekaligus Mandataris PCNU se-Cirebon Raya Plus, KH Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, pihaknya memang sengaja menggelar konferensi pers untuk menanggapi gerakan MLB.
“Hari ini kami berkumpul menyikapi hasil publikasi atas gerakan MLB yang diduga berlangsung di salah satu hotel di Cirebon beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Kiai Aziz memastikan, gerakan presidium MLB itu dilakukan oleh pihak di luar NU. Selain itu, gerakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca: Sekjen PBNU Gus Ipul Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma
“Setelah kami telusuri, sejumlah tokoh dari pesantren besar di Cirebon tidak mendapat informasi terkait MLB ini. Kami sudah mengecek ke pesantren Babakan Ciwaringin, Kempek, Arjawinangun, Buntet, dan Balerante,” jelas Kiai Aziz.
Menurutnya, pesantren besar di Cirebon ini mempunyai peran penting di tubuh NU. Ketika ditelusuri, ternyata para pengasuh tidak mengetahui informasi terkait presidium MLB ini.
“Kalau pun ada yang tahu, hanya satu dua orang saja, itu pun atas nama pribadi, bukan atas nama institusi,” katanya.
Misalnya, kata Kiai Aziz, di MLB itu ada yang mencatut nama Buntet Pesantren. Tetapi setelah dilacak, ternyata sikap Pesantren Buntet tidak mengetahui hal tersebut.
Sejarah MLB
KH Aziz menegaskan, sejak NU berdiri, tidak pernah ada inisiatif MLB, kecuali pada era Gus Dur. Itu pun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU, sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal.
“MLB memang ada dalam AD/ART NU, namun hal tersebut hanya dilakukan ketika dalam situasi yang cukup darurat, bukan hanya berdasarkan asumsi yang masih diperdebatkan,” kata Kiai Aziz.
Lebih lanjut, Kiai Aziz menambahkan bahwa gerakan ini tidak berdasarkan urgensi dan tidak memiliki dukungan yang kuat dari para kiai.
“Atas dasar ini, kami berkesimpulan bahwa praktik MLB mungkin bisa saja dilakukan jika ketumnya melanggar syar’i. Misalnya, korupsi atau sebagainya,” jelas Kiai Aziz.
Ia menjelaskan, pada 1992 saat NU terjadi pergeseran dari partai politik, di sana ada pertentangan tajam, tetapi saat itu tidak ada MLB.
Berikutnya, kata dia, pihaknya memandang poin-poin presidium MLB yang menyebutkan terjadi pelanggaran AD/ART dan Qonun Asasi di tubuh PBNU bukan lah sebuah nilai prinsip.
“Karena pada hakikatnya semua Gerakan NU juga didasari oleh upaya islahiyyah (perbaikan) yang bersifat ijtihadi. Kalau pun menyangkut contoh-contoh kasus, maka secara umum tidak bisa dijadikan sebagai bantalan untuk melegitimasi MLB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kiai Aziz menekankan pentingnya memaknai MLB di dalam AD/ART sebagai instrument untuk melegitimasi tindakan yang bersifat dlaruri syar’i (kebutuhan mendesak secara syariat), bukan didasari oleh asumsi-asumsi yang bersifat khilafiyah (perbedaan pandangan).
“Jika MLB dilakukan atas dasar perbedaan, berarti mereka tidak mengerti tradisi NU,” tegas dia.
Ia menegaskan bahwa gerakan MLM telah menyalahi etika dan prinsip akhlakul karimah. Karena itu, jika ada pengakuan sepihak dari presidium MLB yang mengeklaim mendapat dukungan NU, maka itu dipastikan hoaks.
Perlawanan
Kiai Aziz menegaskan, gagasan MLB tidak mendapat dukungan dari sejumlah pesantren di Cirebon. Hal itu ia sampaikan terkait wacana MLB yang akan digelar di Cirebon.
“Jadi secara prinsip, idenya saja tidak setuju, apa lagi tempatnya. Jika memaksa di Cirebon, maka kami akan melakukan dialog dengan cara menyampaikan bahwa pesantren besar tidak menghendaki yang sifatnya tidak konstitusional diadakan di Cirebon,” tegas salah satu dewan pengasuh Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin itu.
“Artinya, MLB semua kiai menolak, apa lagi diselenggarakan di Cirebon,” imbuhnya.
Jika mereka memaksa, tegas Kiai Aziz, maka pihaknya akan meminta bantuan penegak hukum agar tidak terjadi mafasid yang berkelanjutan.
Tanggapan PWNU Jabar
Senada dengan itu, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhamad, menyatakan bahwa seluruh ketua PCNU di Jawa Barat menolak pelaksanaan MLB.
“Insyallah, MLB itu bukan kehendak kita karena tidak ada permasalahan internal apapun di antara kita,” tegasnya.
Baca: Sejarah NU, Seabad Riwayat Perlawanan Ulama Indonesia
Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa tidak ada yang menyampaikan kepadanya untuk turut serta melaksanakan MLB.
Berikut seruan PCNU se-Cirebon Raya Plus terkait wacana MLB NU di Cirebon:
1. Memohon kepada sekelompok kiai muda yang mengatasnamakan presidium MLB NU agar menghentikan wacana-wacana MLB yang tidak mencerminkan Akhlakul Karimah karena jika dibiarkan hanya akan menjadi ibrah (contoh) buruk bagi generasi-generasi berikutnya. Apalagi hanya didasari oleh cara-cara yang selalu mengedepankan suudzon (berprasangka buruk) terhadap para kyai dan tokoh NU di struktural).
2. Mengajak kepada nahdliyyin dan muharrik (penggerak NU) untuk sama-sama dalam mengekspresikan organisasi NU senantiasa dilandasi oleh aspek rasionalitas di satu sisi, nilai-nilai spritualitas dan sakralitas Lembaga di sisi yang lain sebagaimana ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang senantiasa berpedoman nilai tawasstuh (moderat) sehingga tidak terjebak pada kepentingan ego kelompok-kelompok tertentu.
3. Menghentikan wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) karena secara tidak langsung mengganggu perkhidmatan pengurus di semua level dalam melayani dan upaya meningkatkan kualitas umat di segala bidang khususnya warga NU. Karena wacana itu, sedikit banyak berpengaruh terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan waga NU di bawah.
4. Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan kinerja PBNU, silakan diejawantahkan dalam forum muktamar melalui cara-cara yang legal dan berakhlak.