Ikhbar.com: Pemerintah mengimbau kepada perusahaan swasta untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Hal itu dilakukan agar bisa membantu karyawan dalam mempersiapkan mudik.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia meminta perusahaan swasta untuk mencairkan THR pada tanggal 18 April 2023. Dengan demikian, karyawan bisa mudik lebih cepat.
“Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” kata Budi setelah rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi mengatakan, demi meminimalisir penumpukan mudik yang diperkirakan jatuh pada tanggal 21 April 2023, ia mengusulkan agar cuti bersama dimajukan pda tanggal 19 April 2023.
“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 terjadi penumpukan luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, dan 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar dia.
Selain itu, Budi juga mengingatkan kepada maskapai oenerbangan untuk tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket. Ia mengungatkan soal kepatuhan terhadap batas harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, operator harus memahami bahwa masyarakat membutuhkan tiket untuk mudik lebaran. Oleh karena itu, dia meminta tiap maskapai penerbangan koperatif.
“Kita tahu bahwa saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur. Operator supaya koperatif. Jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwasannya terdapat aturan batas atas harga tiket pesawat. Jika ada yang menaikkan harga tiket pesawat melampaui batas atas, pihaknya akan menegur dengan sanksi yang tegas.
“Kita ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” tandasnya.