Ikhbar.com: Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat menegaskan bahwa pembimbing haji harus memahami kondisi dan permasalahan riil yang akan dihadapi calon jamaah di Tanah Suci.
“Sertifikasi tidak hanya teori. Peserta benar-benar diberi pemahaman praktis agar mereka bisa menjelaskan hal ihwal manasik haji secara lengkap kepada jamaah, termasuk kondisi riil dan problematika di Mekkah dan Madinah,” ujar Arsad pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Sebagai informasi, saat ini Kemenag tengah menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji profesional. Kegiatan tersebut diikuti seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Kemenag.
Lebih lanjut, Arsad mengatakan sertifikasi pembimbing manasik haji tidak hanya diisi dengan pertemuan klasikal dan sesi pemaparan yang bersifat kognitif, tapi dikuatkan dengan praktik lapangan.
“Hal itu bertujuan agar para pembimbing ibadah benar-benar memahami proses manasik haji, baik aspek teori maupun praktik. Lebih dari itu pembimbing juga memberikan pemahaman kepada jamaah terkait dinamika di lapangan,” ujar dia.
Sementara, Ketua Panitia Manasik, Arif Rahman menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi akan berlangsung selama lima hari.
“Setelah tiga hari berlangsung secara klasikal, peserta sertifikasi pembimbing manasik haji profesional melakukan praktik lapangan,” katanya.
“100 peserta sertifikasi pembimbing haji profesional ini melakukan praktik manasik haji di Masjid Al Jabar Bandung,” imbuhnya.
Para peserta, kata dia, diberangkatkan dari hotel pada pukul 04.00 WIB menuju Masjid Al Jabar. Mereka diharuskan memakai ihram secara sempurna.
“Setelah Salat Subuh mereka masuk ke Galeri Rasulullah yang ada di lantai dasar Masjid Al Jabar untuk menyaksikan prolog perjuangan Rasulullah beserta miniatur lokasi tempat Rasulullah melakukan syiar Islam,” ucap Arif.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WIB para peserta mendengarkan paparan skenario pelaksanaan manasik yang disampaikan KH Adam Anhari.
“Setelah itu layaknya jamaah haji, peserta sertifikasi membentuk struktur kloter dengan mengelompokkan peserta per regu dan per rombongan, dan masing-masing diketuai oleh Ketua Ragu atau Ketua Rombongan,” jelas dia.
Menurutnya, selain materi teoritik, peserta sertifikasi juga dibekali dengan praktik dan gladi posko. Hal itu dimaksudkan agar peserta bisa memahami kondisi riil lapangan dengan segala problematikanya.