Thursday, June 1, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Ongkos Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jemaah

by Redaksi
February 15, 2023
in Berita
A A
Ongkos Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta per Jemaah
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah merampungkan rapat Panitia Kerja (Panja) Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Mereka bersepakat ongkos haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp49.812.700/orang.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

“Setuju,” ucap peserta rapat.

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, jumlah BPIH secara keseluruhan disepakati sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp40.237.937 atau 44,7% dari semula Rp30 juta atau 30%.

ArtikelTerkait

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

“Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” tutur Marwan.

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Untuk konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.

“Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk disepakati.

Tags: Biaya hajiBipihBpihDPR RIHajiHaji 2023KemenagKementerian agamaMenagMenag YaqutOngkos haji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anak Muda Indonesia Pilih Jadi Pebisnis dan Investor ketimbang Karyawan

Next Post

Farah, Petinju Perempuan Palestina Bermimpi Terjun ke Kejuaraan Dunia

Next Post
Farah, Petinju Perempuan Palestina Bermimpi Terjun ke Kejuaraan Dunia

Farah, Petinju Perempuan Palestina Bermimpi Terjun ke Kejuaraan Dunia

Seleksi Masuk MAN Insan Cendekia Diserbu Ribuan Pendaftar

Seleksi Masuk MAN Insan Cendekia Diserbu Ribuan Pendaftar

Lagi, 50 Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh

Lagi, 50 Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Makanan Penutup Terlezat di Dunia

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Makanan Penutup Terlezat di Dunia

Alissa Wahid: Tebuireng Sentrum NU

Alissa Wahid: Tebuireng Sentrum NU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

May 31, 2023
4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

May 31, 2023
Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

May 31, 2023
Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

May 31, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In