Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah merampungkan rapat Panitia Kerja (Panja) Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Mereka bersepakat ongkos haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp49.812.700/orang.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
“Setuju,” ucap peserta rapat.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, jumlah BPIH secara keseluruhan disepakati sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp40.237.937 atau 44,7% dari semula Rp30 juta atau 30%.
“Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” tutur Marwan.
Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.
Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Untuk konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.
Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.
“Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk disepakati.