Ikhbar.com: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa haram hukumnya masyarakat untuk golput atau tidak memilih di Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, sistem politik Indonesia menyebutkan bahwa setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.
“Karenanya, memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan hukumnya wajib,” ujar Kiai Niam dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 13 Februari 2024.
Sebaliknya, lanjut dia, haram hukumnya masyarakat yang tidak melaksanakan haknya di pemilu. Lebih-lebih, jika dalam pesta demokrasi itu menghasilkan pemimpin yang tidak berkompeten.
Menurut Niam, proses memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan. Hal itu ditimbang tak lain bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umum.
“Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih, meminta pertolongan Allah Swt agar diberi pemimpin yang shidiq atau jujur, yang amanah atau dapat dipercaya, yang tabligh atau punya kemampuan eksekusi, serta yang fathanah atau punya kompetensi,” ujar sosok yang juga Guru Besar Bidang Ilmu Fikih itu.
Baca: Muhammadiyah: Kontestan Pemilu 2024 Jangan Tabrak Etika dan Agama
Ia mengimbau juga masyarakat untuk tidak memilih karena sebab sogokan atau pemberian harta semata.
“Orang yang akan dipilih, atau yang mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa MUI telah menetapkan fatwa yang berkenaan dengan hal suap-menyuap dalam pemilu. Keputusan tersebut lahir melalui forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada 2018.
“Hukumnya haram. Menerima sogokan politik yang kemudian mendorong orang untuk memilih orang yang tidak kompeten hukumnya haram,” tegas Kiai Niam.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Menurutnya, pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara. Karenanya, kedamaian dan kesejahteraan umum harus terus dijaga.
“Untuk itu, mari jaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemilu, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, jujur, dan bermartabat, serta jauh dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan tindak melanggar hukum lainnya,” tandasnya.