Ikhbar.com: Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Olivia Ch Salampessy mengapresiasi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, apresiasi itu diberikan karena Kemenag dianggap menjadi pilot project dan contoh bagi kementerian atau lembaga lain dalam komitmen serta perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kemenag terdepan dalam komitmen dan memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini patut kami apresiasi, sebab banyak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang lebih dahulu memiliki SOP (Standard Operating Procedure) pencegahan kekerasan seksual daripada perguruan tinggi umum,” ungkap Olivia saat audiensi di Kantor Kemenag Rabu, 2 Agustus 2023.
“Kami berharap SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan melainkan juga di Kemenag hingga ke level paling bawah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Komnas Perempuan dan Kemenag juga membahas pembaruan perjanjian kerja sama atau MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan.
Menurut Olivia, perjanjian kerja sama antara Kemenag dan Komnas Perempuan sudah dilakukan sejak 2018, dan telah berakhir pada 25 Mei 2023 lalu.
“Untuk itulah Bapak Menteri, kedatangan kami untuk membincangkan kembali MoU yang sudah ditandatangani pada lima tahun lalu, apa yang akan diperbarui dan dikembangkan terkait dinamika yang terjadi saat ini,” kata dia.
Menanggapi apresiasi itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Komnas Perempuan.
“Saya minta pembaruan MoU ini segera ditindaklanjuti mengingat pentingnya komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Menag.
Sebelumnya, kata Yaqut, Kemenag dikenal dengan kementerian yang sangat maskulin. Jarang sekali perempuan memiliki kesempatan yang sama sebagaimana laki-laki memiliki kesempatan di Kemenag.
“Jadi problem ini tidak hanya di lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, pesantren, dan madrasah, melainkan juga di lingkungan Kantor Kemenag,” ujar Menag.
“Saya buat terobosan yang bagi orang lain kecil namun menjadi gambaran bagaimana Kemenag berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan,” imbuhnya.
Hal itu dibuktikan Menag dengan mengangkat Mariana Ariestyawati sebagai Juru Bicara Kementerian Agama. Ia mengaku sepanjang sejarah Kemenag baru kali ini ada juru bicara perempuan.
“Dalam sejarah perhajian baru tahun ini ada Amirul Hajj perempuan karena ini adalah komitmen dan keberpihakan kami terhadap kesetaraan gender begitu juga dengan rektor, kanwil dan kakankemenag,” ucap Menag.
Khusus untuk pesantren, Menag menyarankan Komnas Perempuan dapat terjun langsung ke pesantren untuk mengkampanyekan Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Pesantren itu sangat otonom dan independen. Jadi kalau boleh kami menyarankan Komnas Perempuan masuk dan datang ke pesantren. Karena ini jantung pertahanan terhadap kesetaraan gender dan penanganan kekerasan terhadap perempuan,” kata dia.
Khusus untuk Dirjen Kristen, lanjut Menag, pihaknya akan sampaikan langsung agar PTKN Kristen memiliki kawasan bebas kekerasan.
“Terima kasih atas apresiasi Komnas Perempuan terhadap Kementerian Agama. Kami tunggu draf MoU-nya, kalau bisa kita lakukan penandatanganan di kantor Komnas Perempuan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Sementara itu, komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengaku sejak MoU ditandatangani pada tahun 2018 sudah banyak hal yang dilakukan Kemenag untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan pemenuhan hak-hak perempuan.
“Program kawasan bebas kekerasan di perguruan tinggi keagamaan merupakan program prioritas nasional. Berawal dari SK Dirjen Pendis No 5494 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dilanjutkan dengan PMA No 73 tahun 2022, KMA No 83 tahun 2023,” tutur Alimatul.
“Semuanya menunjukkan komitmen dari Kementerian Agama untuk mewujudkan kawasan bebas kekerasan di lembaga pendidikan sangat bagus dan penting. Dan ini harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Guru Besar Bidang Ilmu Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta menjelaskan, dari 58 perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kemenag, sebanyak 33 sudah memiliki Kawasan Bebas Kekerasan dan Satgas PPKS.
Pihaknya juga mendorong PTKN Katolik dan Kristen untuk juga membuat Kawasan Bebas Kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan masing-masing.
“Kami akan terus mendorong komitmen yang ada di kampus. Ke depan tidak hanya mendorong, kami akan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas tim Satgas PPKS,” ujarnya.