Ikhbar.com: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai. Bangsa Indonesia kini tengah menanti siapa sosok yang bakal menjadi presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi mengimbau masyarakat untuk mendukung siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih.
“Mari tetap bersama-sama kompak sejalan membangun bangsa dan negara Indonesia lebih maju dan makmur di masa depan,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Fahrur itu pada Kamis, 15 Februari 2024.
Ia mengingatkan masyarakat Indonesia agar tetap tenang menikmati masa pencoblosan Pemilu 2024. Gus Fahrur meminta warga untuk sabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nikmati saja dulu, agar proses Pemilu 2024 benar-benar selesai dengan damai dan aman,” katanya.
Gus Fahrur berpesan kepada masyarakat agar bisa menerima hasil yang ada. Artinya, yang kalah tetap menjaga persatuan, kedamaian, kerukunan, dan yang menang jangan euforia berlebihan.
“Mari tetap saling menghargai. Hormati hasil Quick Count dan tetap sabar bersama-sama menunggu hasil Real Count dari KPU dengan tetap menjaga kondusivitas masyarakat,” ujar dia.
Baca: Tips Jaga Kesehatan Fisik dan Mental untuk KPPS, Caleg, dan Timses pasca Pemilu
Senada dengan Gus Fahrur, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom mengajak masyarakat menghormati hasil pemilu. Hal itu seiring selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden.
“Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada,” katanya.
Gomar mengatakan, hasil penghitungan cepat bukanlah hasil final. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya. Sebaiknya, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual dari KPU.
Ia mendorong masyarakat agar kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya.
“Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung,” katanya.