Ikhbar.com: Seorang kepala sekolah (kepsek) SMP di Jepang dipecat lantaran ketahuan menuangkan kopi dari sebuah toko swalayan dengan takaran melebihi uang yang diabayarkan. Dia membayar sebesar 0,75 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp11.798 untuk setengah cangkir, tetapi ia mengucurkan segelas penuh seharga 1,25 dolar AS (19.664).
Lelaki berusia 59 tahun yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap polisi pada Desember lalu. Kejadian tersebut dilaporkan oleh salah satu pegawai toko yang menelepon polisi saat pelaku hendak kabur.
“Kepala SMP itu dipecat dari pekerjaannya pada Selasa lalu,” tulis The Japan Times, dikutip pada Ahad, 4 Februari 2024.
Baca: Warga Jepang Berbondong-bondong Masuk Islam
Saksi dari pegawai toko mengatakan, lelaki itu sebenarnya telah membayar kopi tersebut. Persoalannya hanya tidak memberikan jumlah sesuai dengan harga paket yang dia pesan.
“Staf toko tidak menyadari ketika seseorang itu mengeluarkan kopi seharga 1,25 dolar AS dari mesin swalayan sambil membayar secangkir kopi seharga 0,75 dolar AS,” lapor outlet tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia telah menuangkan kopi melebihi banderol itu sebanyak tujuh kali dalam setahun terakhir.
Baca: Tiada Kata Terlambat, Ada Siswi Berusia 110 Tahun di Saudi
“Saya meminta maaf kepada para siswa dan keluarga karena tidak berhasil memberikan contoh yang baik dan disiplin,” katanya, dalam sebuah pernyataan.