Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengalokasikan kuota petugas haji bagi para kepala madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) teladan dan berprestasi.
Informasi tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pada Kamis, 15 Februari 2024.
“Wacana tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kemenag kepada para kepala madrasah dan KUA yang berprestasi atau teladan. Mereka akan menjadi petugas haji atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan,” kata Hilman dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 15 Februari 2024.
Baca: Biaya Haji Warga Lokal Arab Saudi Dibanderol hingga Rp55 Juta per Orang
Ia menjelaskan, mekanisme dan format program tersebut tengah disusun. Hilman berharap, skema alokasi kuota petugas haji bagi kepala madrasah dan KUA yang berprestasi dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertugas sambil menunaikan ibadah haji.
“Jadi kita ingin memberikan reward, betul-betul reward sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada ASN Kemenag yang komitmen dan berdaya juang tinggi dan itu memang layak untuk kita hargai,” ujar dia.
Ia berharap, skema tersebut bisa diterapkan di tahun-tahun berikutnya. “Menunaikan ibadah haji itu adalah panggilan Allah, begitu juga dengan menjadi petugas haji,” katanya.
Hilman mengatakan, kuota petugas haji Indonesia 1445 H/2024 M untuk melayani jemaah haji di Tanah Suci belum mencapai tingkat normal seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan 1 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia.
“Semoga ke depan ada perkembangan positif terkait penambahan petugas haji sehingga petugas haji Indonesia bisa kembali normal atau di angka 2 persen,” tandasnya.