Ikhbar.com: Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan membentuk sebuah kementerian baru. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi krisis populasi yang disebabkan rendahnya angka kelahiran di negara tersebut.
Wacana itu diungkapkan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol saat berpidato di depan parlemen. Ia bahkan sampai meminta dukungan oposisi dan rakyat untuk meloloskan undang-undang guna membentuk kementerian baru tersebut.
“Untuk mengatasi angka kelahiran yang rendah, yang dapat dianggap sebagai keadaan darurat nasional, kami akan mengerahkan seluruh kemampuan negara,” ujar Presiden Yoon Suk dikutip kantor berita Yonhap pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Baca: Pernikahan di Korsel semakin Jarang
Ia mengaku bahwa para pejabat saat ini prihatin dengan terus menurunnya populasi di negaranya dengan tingkat kelahiran mencapai titik terendah 0,72 pada 2023.
Menurutnya, jika hal itu tidak segera diatasi, maka dikhawatirkan angka kelahiran akan terus menurun hingga 2025 yang bisa menyentuh angka 0,65.
Institut Kependudukan Semenanjung Korea untuk Masa Depan mengungkapkan, populasi Korsel yang aktif secara ekonomi dapat turun hampir 10 juta pada 2044 mendatang.
“Jumlah penduduk berusia 15 sampai 64 tahun yang mencapai 36,57 juta di 2023, diproyeksikan akan turun menjadi 27,17 juta di 2044,” tulis Yonhap.
Dalam laporan tersebut juga memprediksi bahwa jumlah kematian akan mencapai 746.000 pada 2060. Sementara kelahiran diperkirakan hanya 156.000 juwa yang mengakibatkan penurunan populasi alami sebesar 590.000.
“Total populasi di Korsel adalah 51,71 juta pada 2023, dengan proyeksi penurunan menjadi 39,69 juta pada 2065,” tulis laporan tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini disunting, belum disebutkan secara pasti apa nama kementerian yang akan dibentuk di Korsel untuk mengatasi krisis populasi tersebut.
Di sisi lain, tingkat kesuburan yang rendah dan semakin banyaknya penduduk tua juga berperan besar dalam krisis populasi Korsel. Pada 2022, negara penghasil gingseng tersebut menjadi negara dengan tingkat kesuburan terendah di dunia, yakni 0,78.
Tak hanya karena faktor genetik, kondisi tersebut turut disebabkan karena masyarakat Korsel yang enggan memiliki anak.
Sementara itu, masyarakat Korsel juga disebut-sebut sedang menuju masyarakat super-tua pada 2025.
Sekadar informasi, negara dengan masyarakat super-tua adalah saat suatu negara memiliki proporsi penduduk berusia 65 tahun ke atas mencapai 20% dari total populasi.