Thursday, June 1, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul

by Redaksi
January 20, 2023
in Berita, Headline
A A
Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.

“SE ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Maxi, dikutip dari laman Kemenkes.go.id, Jumat, 20 Januari 2023.

Dalam SE dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

ArtikelTerkait

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

Di antaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah,” terang dia.

Guna mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” ujar Maxi.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Gastrohepatologi Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Muzal Kadim menjelaskan nitrogen cair cukup aman bagi anak-anak jika dikelola dengan baik.

Menurutnya, udara yang dihirup di alam juga mengandung nitrogen. Namun pada nitrogen cair, udara tersebut dipadatkan di suhu yang sangat rendah hingga -196 derajat celsius sehingga dapat mengubah bentuk gas menjadi bentuk cair.

Sebagai perbandingan, proses pemadatan gas nitrogen menjadi cair, adalah 1:700. Artinya dalam 1ml nitrogen cair sama dengan 700 ml gas nitrogen. Nitrogen cair ini dimanfaatkan untuk mengawetkan makanan dengan cara pendinginan.

Saat digunakan, nitrogen cair akan memapar makanan yang ingin dibekukan kemudian menguap dan berubah menjadi gas. Sehingga membuat sensasi asap pada makanan saat berada di dalam mulut.

Pada kasus ciki ngebul, Muzal melihat adanya pengelolaan yang kurang terhadap penggunaan nitrogen cair. Sehingga nitrogen dalam bentuk cair tersebut masih pada makanan yang didinginkan.

Ketika masih ada cairan nitrogen pada makanan dan masuk ke sistem pencernaan, nitrogen cair akan menguap di dalam tubuh. Sementara pada lambung memiliki kapasitas terbatas sehingga menimbulkan rasa kembung, begah, dan tidak nyaman di perut.

Dampak paling parah dan signifikan yang mungkin terjadi adalah kebocoran lambung, gejala peritonitis seperti kelelahan, sesak nafas, detak jantung yang meningkat, hingga pusing.

“Pemerintah perlu mengatur regulasi soal pengelolaan nitrogen cair pada makanan. Selain keracunan, nitrogen cair bisa berisiko terkena luka dingin jika kontak terlalu lama tanpa menggunakan pelindung,” kata dia.

Tags: Ciki ngebulkemenkeskementerian kesehatanKesehatanKulinerMakananMakanan sehat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ciki Ngebul Menelan Korban

Next Post

Anjuran Memilih Makanan Aman dan Sehat dalam Islam

Next Post
Anjuran Memilih Makanan Aman dan Sehat dalam Islam

Anjuran Memilih Makanan Aman dan Sehat dalam Islam

Doa Terhindar dari Keracunan Makanan

Doa Terhindar dari Keracunan Makanan

Daftar Lengkap Status Izin Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia

Daftar Lengkap Status Izin Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia

Kenaikan Biaya Haji Dinilai demi Kemaslahatan

Kenaikan Biaya Haji Dinilai demi Kemaslahatan

5 Rekomendasi Outfit Muslimah saat Pergi ke Kondangan

5 Rekomendasi Outfit Muslimah saat Pergi ke Kondangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

May 31, 2023
4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

May 31, 2023
Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

May 31, 2023
Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

May 31, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In