Ikhbar.com: Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi mengumumkan 30 barang yang dilarang masuk ke dalam bagasi penumpang. Otoritas bandara tidak akan segan menyita barang tersebut sehingga penumpang tidak berhak mengklaimnya.
Pihak bandara memperingatkan jemaah haji yang akan pulang ke negara mereka untuk tidak membawa barang-barang berbahaya dan terlarang tersebut. Dari puluhan item itu, sebanyak 16 barang di antaranya bahkan dilarang masuk ke dalam kabin. Yakni, pisau, gas, cairan beracun, pemukul bisbol, skateboard, terlebih lagi bahan peledak.
“Begitu juga dengan senjata api, magnet, radioaktif atau korosif, gunting kuku, dan amunisi,” terang Otoritas Bandara, dikutip dari Saudi Gazette, Ahad, 8 Juli 2023.
Baca: Hukum Mencampur Zamzam dengan Air Biasa
Sedangkan 14 item yang dilarang masuk ke dalam bagasi adalah oksidan, peroksida organik, bahan radioaktif, perangkat kejut listrik, disabling devices (perangkat penonaktif), skateboard otomatis, dan perangkat oksigen cair. Selain bahan beracun atau biologis yang menularkan infeksi, ada korek api, pemantik, dan cairan mudah terbakar lainnya.
“Termasuk juga gas terkompresi, bahan peledak atau petasan, senjata api dan senjata tiruan, bahan magnetik, dan bahan korosif,” ujar mereka.
Pihak berwenang lagi-lagi menekankan bahwa 30 barang terlarang ini akan disita tanpa konfirmasi dan penumpang pun tidak akan diberi hak untuk mengeklaimnya. Penumpang diimbau untuk menghubungi maskapai penerbangan masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.