Ikhbar.com: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan terjadinya 2.985 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Selama masa mudik Lebaran tahun 2024.
Meskipun angka ini masih mencemaskan, terjadi penurunan sebesar 13% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada Lebaran 2023 tercatat sebanyak 3.412 kasus kecelakaan.
Baca: Wahai Pemudik, Ini Anjuran Patuh Lalu Lintas dalam Al-Qur’an
Menurut laporan tersebut, jumlah korban meninggal dunia turun sebesar 17% pada mudik Lebaran 2024, menjadi 429 orang dibandingkan dengan Lebaran 2023 yang mencatat 519 korban jiwa.
Kendati begitu, terdapat kenaikan sebanyak 25% pada jumlah korban luka berat, dengan mencapai 533 orang pada tahun ini, dibandingkan dengan 427 orang pada Lebaran 2023.
Di sisi lain, sebanyak 3.983 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan selama masa mudik Lebaran 2024. Jumlah ini masih cukup signifikan, tetapi terjadi penurunan sebesar 16% dibandingkan dengan Lebaran tahun sebelumnya yang mencatat 4.745 orang mengalami luka ringan.
Baca: Pemudik Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Upaya-upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan selama perjalanan, terutama saat momen mudik Lebaran yang kerap diwarnai dengan lonjakan arus kendaraan.