Ikhbar.com: Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Makkah menuju Madinah menandai tahap pemulangan jemaah haji Indonesia. Mereka akan terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Arsad Hidayat mengatakan, dalam rombongan tersebut terdapat total 360 jemaah haji asal Temanggung dan Magelang. Selain itu, ada lima petugas yang ikut terbang menuju Indonesia.
“Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jemaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamin,” ujar Arsad Hidayat saat melepas jemaah haji di Makkah pada Jumat, 21 Juni 2024.
Baca: Ketahuan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Bisa Kena Denda
Selain SOC-02, kata dia, ada lima kloter lainnya yang akan diberangkatkan menuju Madinah untuk kemudian terbang ke Tanah Air. Mereka adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Koper bagasi enam kloter ini sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji.
Arsad Hidayat mengingatkan kepada para jemaah untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan, termasuk membawa air zamzam ke dalam bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi.
“Aturan tersebut seperti yang tertuang dalam GAC Airport Authority KSA,” jelas Arsyad.
Ia menjelaskan, koper bagasi dan tas kabin jemaah akan melewati pemeriksaan. Untuk itu, Arsyad mengimbau jemaah untuk tidak membawa air zamzam masuk ke dalam barang bawaan.
“Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” ucap Arsad.
Arsyad menegaskan, jika jemaah haji ketahuan membawa zamzam, maka koper yang bersangkutan akan dibongkar dan ditahan.
“Koper jemaah yang bermasalah akan dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” katanya.
Lebih lanjut, Arsyad juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang lainnya, seperti pisau, gunting, atau sejenisnya.
“Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” ujarnya.
Arsad juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen yang harus dibawa, tidak ada yang tertinggal. Misalnya, paspor dan boarding pass.
“Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” pesan Arsad.
Jika ada jemaah yang paspornya hilang, maka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk jika ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.
“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” sebut Arsad.
Arsad menambahkan, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji).
Setelah ditimbang, kata dia, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.
Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000)
3. Cairan, aerosol, gel
4. Senjata, senjata api, senjata tajam
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar
7. Benda yang dapat melukai
8. Produk hewan (dairy)
9. Makanan berbau tajam
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.