Ikhbar.com: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dipakai dalam layanan haji dan umrah. Bahasa Indonesia bersama lima bahasa utama lainnya akan digunakan untuk membantu peziarah, terutama bagi para pengunjung Masjid Nabawi di Madinah.
“Staf yang bisa berbahasa Arab, Inggris, Indonesia, Urdu, Persia, dan Turki telah dipekerjakan untuk membantu pengunjung Masjid Nabawi,” rilis Kantor Berita Arab Saudi, SPA, dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.
Baca: 30 Ton Parfum per Hari Guyur Masjid Nabawi
Tim multibahasa juga akan melayani informasi seputar Rawdah, Pameran Internasional, Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam, serta situs-situs lain yang berada di Madinah.
Baca: Arab Saudi Siapkan Taksi Terbang untuk Jemput Jemah Haji
Selain itu, Bahasa Indonesia juga akan dipakai untuk informasi tentang rute transportasi menuju tempat-tempat penting di kota suci tersebut.
“Termasuk kendaraan dan bantuan darurat untuk orang lanjut usia dan penyandang disabilitas,” katanya.