Lihat Potensi Konflik Keagamaan? Segera Lapor Si-Rukun!

Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar membuka acara peluncuran Early Warning System (EWS) Si-Rukun pada Senin, 29 September 2025. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun. Aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui laman https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login.

Kehadiran Si-Rukun menjadi instrumen penting untuk mencegah dan menangani konflik sosial bernuansa keagamaan sebelum berkembang lebih jauh.

Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menegaskan, sistem ini ibarat radar dini yang menuntut respons cepat, mirip dengan alat pendeteksi tsunami.

“Ada tiga hal yang harus dipantau. Pertama, tanda-tanda awal munculnya konflik. Kedua, saat konflik mulai terlihat. Ketiga, ketika konflik benar-benar terjadi,” jelasnya saat peluncuran EWS Si-Rukun di Jakarta, pada Senin, 29 September 2025.

Menurut Menag, potensi konflik sosial bisa datang secara tiba-tiba, bahkan sulit diprediksi. Karena itu, seluruh jajaran Kemenag diminta selalu siaga penuh.

Baca: GAS Nikah, Cara Kemenag Siapkan Generasi Muda Berumah Tangga

“Saya minta semua pejabat terkait jangan pernah mematikan teleponnya. Pastikan aktif 24 jam agar laporan bisa segera ditangani,” tegasnya.

Tampilan dashboard Si-Rukun Kemenag. Foto: Dok. Kemenag

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa konflik yang perlu diantisipasi tidak terbatas pada isu agama saja. “Persoalan pribadi bisa saja berkembang menjadi konflik antaretnis, antaragama, bahkan antarkelompok. Karena itu, semua potensi konflik sosial harus kita deteksi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa data untuk sistem ini dikumpulkan oleh para penyuluh, penghulu, dan jajaran Kemenag di berbagai daerah. Tidak kurang dari 500 penyuluh sudah dilatih khusus untuk menjalankan fungsi deteksi dini, terutama di wilayah yang rentan konflik.

“Kondisi sosial bangsa ini sangat dinamis. Penelitian dan pemetaan potensi konflik harus dilakukan terus-menerus agar energi kita tepat sasaran,” kata Kamaruddin.

EWS Si-Rukun dirancang menghasilkan output berupa skor potensi konflik, tingkat respon, pemetaan wilayah, rekomendasi, hingga laporan kasus. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme eskalasi yang memberi peringatan dini bila konflik berpotensi membesar.

Agar sistem tetap relevan, Kemenag menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Penguatan regulasi dan kelembagaan.
  • Penyusunan grand design serta pedoman penggunaan EWS Kerukunan Umat Beragama.
  • Sosialisasi dan bimbingan teknis.
  • Pemeliharaan serta pengembangan aplikasi bersama Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Peluncuran EWS Si-Rukun turut dihadiri pejabat eselon I Kemenag dari berbagai direktorat jenderal agama, Kepala Badan Moderasi Beragama dan SDM, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama.

Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.