Ikhbar.com: Bahasa Indonesia kembali memperkaya kosakatanya dengan menyerap istilah dari bahasa daerah. Salah satu yang terbaru adalah palum, kata dari bahasa Batak Pakpak yang kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Jika selama ini “haus” belum memiliki padanan kata secara leksikal, kini “palum” hadir sebagai antonim resminya. Dalam KBBI, haus diartikan sebagai “berasa kering kerongkongan dan ingin minum”, sementara palum berarti “sudah puas minum; hilang rasa haus”.
Baca: Indonesia Masuk Daftar Bahasa dengan Penutur Terbanyak di Dunia
Sebagai ilustrasi, frasa seperti “kondisi palum membuat anak lebih tenang” menggambarkan seseorang yang telah cukup minum dan tidak lagi merasa haus.
Informasi masuknya kata palum ke KBBI diumumkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek melalui akun Instagram resminya, @badanbahasakemendikbud, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dengan penambahan ini, Bahasa Indonesia kini memiliki pasangan antonim seperti “lapar–kenyang” dan “haus–palum”.
Kata palum bukan satu-satunya istilah lokal yang diadopsi KBBI. Kosakata daerah lain juga telah resmi tercatat, seperti:
Baca: Kerajaan Saudi Gelar Bulan Bahasa Arab di Indonesia
- Menasah (Aceh): surau atau tempat ibadah kecil
- Peusijuek (Aceh): ritual tepung tawar
- Timphan: kue tradisional Aceh
- Semong (Simeulue): tsunami
- Depik: ikan khas Danau Laut Tawar
- Dari Maluku, tercatat 43 kosakata daerah yang telah masuk KBBI daring, termasuk:
- Bambu gila (Melayu Ambon): permainan tradisional
- Alkon (Karey): saluran pembuangan air pada perahu
Menurut Badan Bahasa, kata-kata daerah dapat diterima dalam KBBI jika memenuhi kriteria seperti kemudahan pelafalan, makna yang khas, konotasi positif, serta banyak digunakan masyarakat.