Ikhbar.com: Belakangan ini ramai beredar penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modusnya, pelaku mengirim informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program aplikasi adalah penipuan.
Modus penipuan seperti ini pernah terjadi. Sebelumnya, pelaku mengatasnamakan salah satu perusahaan jasa pengiriman paket. Ada pula yang mengatasnamakan undangan digital.
Imbas dari penipuan semacam ini yakni saldo M-Banking pengunduh aplikasi akan terkuras oleh pelaku yang memang sebelumnya memakan sejumlah korban.
Berikut isi pesan yang beredar dalam modus penipuan tersebut;
“Selamat Sore
Dr Layanan Dirjen Pajak
Ada document pajak softcopy dan hardcopy buat Ibu. Nifa Kurniawati di Kebayoran Baru
Document Hardcopy di kirim Senin sore
Document softcopy kami teruskan kirim ke whatsapp
Silakan buka dan cek softcopy di bawah ini”.
Menanggapi hal itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file aplikasi.
“Penyampaian informasi resmi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id yang dinyatakan valid oleh sistem DJP dan call center resmi melalui Kring Pajak 1500200 untuk konfirmasi informasi yang diterima,” tulis keterangan laman pajak.go.id pada Kamis, 23 Februari 2023.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak mengajak masyarakat untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Mereka juga meminta kepada segenap lapisan untuk menyebarluaskan berita hoaks tersebut.
Dilansir dari laman Turnbackhoax.id, penipuan tersebut masuk dalam kategori hoaks konten palsu.