Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) RI angkat bicara soal viral video qoriah yang tengah melantunkan ayat suci al-Qur’an disawer penonton.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa, jika seorang qari atau qariah disawer uang, berarti telah mengurangi sakralitasnya pembacaan ayat suci al-Qur’an.
Cara seperti saweran itu terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Qur’an,” kata Kamaruddin pada Jumat, 6 Januari 2022.
Kamaruddin berpendapat, para qari atau qariah dan kitab al-Qur’an harus dihargai dengan standar etika yang tinggi.
Selain itu, ia juga menegaskan, penonton sudah seharusnya mendengarkan dengan khusyuk ketika ayat suci al-Qur’an.
“Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya,” kata dia.
Ia menjelaskan, membaca al-Qur’an bukan sekedar memperdengarkan suara yang indah, melainkan juga membacakan firman Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, Kamaruddin mengimbau agar cara saweran itu tak lagi dilakukan lantaran mengganggu khusyuknya pembacaan al-Qur’an.
“Sekali lagi, mari kita menghargai dengan standar etika yang tinggi,” kata dia.