Ikhbar.com: Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsyad Hidayat menyebut pihaknya segera membuka seleksi untuk petugas haji daerah (PHD) 2024.
Pernyataan itu disampaikan Arsyad dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M di Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Proses seleksi PHD akan digelar pada Januari 2024. Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah,” ujar Arsyad dikutip dari laman Kemenag pada Rabu, 13 Desember 2023.
Ia menjelaskan, kuota PHD terdistribusi dalam tiga fungsi, yaitu: Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan.
Lebih lanjut, Arsyad menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
“Langkah tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler,” kata dia.
Menurutnya, seleksi PHD merupakan media untuk memilih calon-calon petugas haji yang profesional. Selain itu, kata dia, juga sekaligus sebagai salah satu perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah.
“Mudah-mudahan kinerja PHD tahun 2024 akan lebih baik sehingga mampu mendongkrak layanan kepada jemaah haji. Apalagi di operasional haji 2024 terdapat lebih dari 45 ribu jemaah lansia yang akan diberangkatkan ke tanah suci,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama (Menag) Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad menekankan pentingnya keterpaduan PHD dengan petugas kloter.
“PHD harus berkerjasama dengan petugas kloter, mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pada saat memberikan layanan kepada jemaah haji,” jelas dia.
Kesinambungan dengan petugas kloter tersebut, kata dia, bisa mulai dari keberangkatan hingga jemaag tiba di Arab Saudi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Hukum, Abdul Qodir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Abdullah, serta perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Itjen Kemenag RI.
Rakor juga diikuti para Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi dan para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dibahas juga beberapa hal teknis terkait proses seleksi, seperti: rambu-rambu seleksi PHD, proses yang jelas dan terukur, serta meminimalisir kesulitan dalam proses pelaksanaan seleksi.