Ikhbar.com: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE selama mudik Lebaran 2023 berlangsung.
Tilang elektronik saat mudik Lebaran itu dilakukan dengan mengaktifkan kamera CCTV di sejumlah titik.
Kepastian penerapan tilang elektronik saat mudik Lebaran itu dijelaskan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Ery Nursatari.
“Kalau tilang elektronik dipastikan tetap berlaku karena untuk memberi pelajaran ke masyarakat,” kata Ery dilansir dari tribratanews.polri.go.id pada Rabu, 12 April 2023.
Ery menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi toleransi pelonggaran tilang elektronik selama mudik Lebaran 2023. “Jadi, tidak ada toleransi untuk ETLE,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemudik atau pengguna jalan lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Ery menyebut bahwa tilang elektronik diperketat agar menstimulasi masyarakat untuk sadar berlalu lintas dan tidak melanggar aturan meski pada saat mudik Lebaran 2023.
Meski demikian, ia mengaku bahwa Ery informasi berlakunya tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti pemudik, tetapi agar sistem dan aturan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia memberikan beberapa contoh salah satu bidikan tilang elektronik untuk diberikan sanksi tilang elektronik seperti kasus boncengan tiga, lebih penumpang, dan sebagainya.
“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ELTE. Ini bukan nakut-nakutin, tapi sistemnya yang tetap berjalan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak membawa barang muatan berlebihan. Pasalnya, kapasitas yang berlebihan menjadi salah satu bidikan ETLE dalam proses tilang elektronik.
Sebagai informasi, Kepala Korlantas, Firman Santyabudi memastikan bahwa persiapan mudik Lebaran 2023 akan terus dilakukan secara fisik dan manajemen.
Persiapan tersebut juga mencakup kesiapan Polri dalam menghadapi dan mengamankan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023.