Ikhbar.com: Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) menjadi tahapan krusial pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Plered, Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.
Demikian dikatakan Ketua Panwascam Plered, Marno. Menurutnya, tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran.
“Di sinilah peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Untuk itu, diperlukan koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam,” ujarnya, Senin, 12 Februari 2024.
Marno menyebutkan, hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu.
Dia menulai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun kalau tahapa ini tidak bisa dilakukan, maka harus dilaporkan ke Bawaslu.
“Semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Yang terpenting adalah, bagaimana cara melakukan komunikasi yang baik dan benar,” ungkap Marno.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.
“Mari kita selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” katanya.