Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jamblang menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemungutan dan perhitungan suara bersama para peserta rakor, yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Jamblang.
Ketua Panwascam Jamblang Rusmika menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2024, tugas utama pada tahapan persiapan Pemilu 2024.
“Memastikan kesiapan lokasi TPS, pendistribusian C-Pemberitahuan, serta kesiapan KPPS beserta kelengkapannya,” katanya, Senin, 12 Februari 2024.
Ia menambahkan, bahwa salah satu fokus utama pada tahapan persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura).
“Yaitu mengawasi pendistribusian formulir C-Pemberitahuan oleh KPPS kepada pemilih agar dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur,” katanya.
Penting, kata dia, untuk memastikan kesiapan TPS menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi, seperti penyusunan TPSH-1 Pelaksanaan Pemungutan.
“Potensi cuaca buruk seperti hujan, serta kemungkinan pemadaman listrik saat proses pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, rakor Tungsura juga menjadi kesempatan bagi Panwascam Plumbon untuk melakukan pemantapan kapasitas seluruh jajaran PKD dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Jamblang dalam menghadapi hari-H pemungutan suara.