Ikhbar.com: Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyusun program penerjemahan Al-Qur’an berbahasa Dayak Bakumpai. Rencana tersebut diinisiasi Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB).
Keseriusan untuk menerbitkan terjemah Al-Qur’an bahasa Dayak Bakumpai itu ditunjukkan oleh Pengurus Daerah KKB dengan menandatangani nota kesepahaman kerja dengan Balai Bahasa Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalteng.
Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan milad ke-70 KKB di Palangka Raya pada Kamis, 23 Februari 2023.
Ketua LPTQ Kalteng, Nuryakin menjelaskan, penerbitan Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat.
“Program penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Dayak juga sekaligus melestarikan bahasa. Selain itu untuk menjaga marwah bahasa Bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya,” kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak dan berkontribusi dalam membangun Bumi Tambun Bungai. Ajakan tersebut demi terwujudnya visi besar Kalteng Makin BERKAH.
“Besar harapan kami, melalui momentum milad ke-70 KKB ini, seluruh warga Bakumpai di Kalimantan Tengah khususnya dapat mengawinkan pemahaman, merajut kebersamaan yang utuh untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang kita cintai ini,” ujar Sekda Kalteng itu.
Adapun pihak yang menandatangani program penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Dayak Bakumpai yakni pihak pertama Ketua KKB Kalteng Suriansyah Murhaini, pihak kedua Balai Bahasa Kalteng Abdul Muis, pihak ketiga IAIN Palangka Raya Khairil Anwar dan pihak keempat LPTQ Kalteng Nuryakin.