Ikhbar.com: Rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berakhir. Namun, masih ada sejumlah isu penting yang menurut berbagai pihak belum terelaborasi secara baik dalam pemaparan visi-misi kandidat.
Salah satunya, sebagaimana yang disoroti Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), yakni fenomena kekerasan seksual yang banyak ditemukan dalam dunia pendidikan. Padahal, hal ini sangat berhubungan dengan tema debat final yang meliputi isu kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Sekretaris Seknas JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah menyatakan, minimnya pembahasan mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual dalam debat capres menandakan bahwa isu tersebut belum memperoleh perhatian sebagai isu nasional. Padahal, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dalam situs Simfoni-PPA terus menunjukkan tren yang memprihatikan.
“Data 2023 menunjukkan jumlah sebanyak 29.883 kasus, dengan jumlah korban tertinggi dialami perempuan, yakni sebanyak 26.161 kasus. Sebanyak 18 ribu kasus di antaranya terjadi di dalam lingkungan rumah tangga, dan 1.788 kasus lainnya terjadi di sekolah,” ungkap Ustaz Agung, pada Senin, 5 Februari 2024.
Baca: Dukung JPPRA, Wakil Ketua MPR: Prinsip Otonomi Tubuh Penting Ditanamkan sejak Dini
Ia menambahkan, dari jumlah kasus tersebut, baru ada 6.718 kasus yang telah memperoleh bantuan hukum dan 3.066 kasus yang sudah diproses.
“Jumlah tersebut harus dilihat sebagai individu, bukan semata-mata angka statistik belaka. Puluhan ribu orang tersebut memerlukan penanganan yang serius oleh negara,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, sejumlah masyarakat telah bergerak secara swadaya untuk menekan angka kekerasan seksual. Gerakan ini pada umumnya berangkat dari keprihatinan atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam ruang lingkupnya, baik dalam lembaga pendidikan, buruh migran, maupun sektor lainnya.
Baca: 50 Pesantren Ikuti Sosialisasi Beasiswa OSC Medcom.id bareng JPPRA
“Ini adalah peluang yang hendaknya disambut pemerintah untuk berkolaborasi dengan mereka. Sehingga pemerintah dapat mengatasi problem sosial tersebut secara lebih efektif dengan keterlibatan masyarakat,” pungkasnya.