Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Jadwal Cetak Kartu Peserta CPPPK Kemenag

by Redaksi
February 17, 2023
in Berita
A A
Jadwal Cetak Kartu Peserta CPPPK Kemenag
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag), Nurudin mengimbau kepada calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag formasi tahun anggaran 2022 untuk bersiap memasuki tahap Seleksi Kompetensi.

Ia meminta para peserta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian. “Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian,” kata Nurudin pada Jumat, 17 Februari 2023.

Untuk pemilihan titik lokasi dan cetak kartu ujian, kata Nurudin, bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing–masing pelamar.

Ia melanjutkan, terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

ArtikelTerkait

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” ujarnya.

Menurut Nurudin, pelamar CPPPK bisa batal atau dihentikan jika terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan atau melakukan manipulasi data.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjutnya.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Nurudin menegaskan, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Tags: Kemenagpppk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ayat Pereda Sakit Kepala

Next Post

Kafir Quraisy Kecele Fakta Isra Mikraj

Next Post
Kafir Quraisy Kecele Fakta Isra Mikraj

Kafir Quraisy Kecele Fakta Isra Mikraj

Isra Mikraj dan Cara Merawat Fungsi Buraq

Isra Mikraj dan Cara Merawat Fungsi Buraq

Isra Mikraj di Mata Sains: Seperti Melompati Ujung Huruf U

Isra Mikraj di Mata Sains: Seperti Melompati Ujung Huruf U

Keseruan Tafsir QS. Al-Isra: 1

Keseruan Tafsir QS. Al-Isra: 1

Hikmah Isra Mikraj: Tak Semua Harus Masuk Akal

Hikmah Isra Mikraj: Tak Semua Harus Masuk Akal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In