Ikhbar.com: Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag), Nurudin mengimbau kepada calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag formasi tahun anggaran 2022 untuk bersiap memasuki tahap Seleksi Kompetensi.
Ia meminta para peserta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian. “Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian,” kata Nurudin pada Jumat, 17 Februari 2023.
Untuk pemilihan titik lokasi dan cetak kartu ujian, kata Nurudin, bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing–masing pelamar.
Ia melanjutkan, terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.
“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” ujarnya.
Menurut Nurudin, pelamar CPPPK bisa batal atau dihentikan jika terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan atau melakukan manipulasi data.
“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjutnya.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Nurudin menegaskan, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.