Ikhbar.com: Pemerintah Mesir baru saja mengeluarkan larangan siswi untuk memakai niqab di sekolah. Aturan tersebut berlaku pada 30 September 2023 mendatang atau saat tahun ajaran baru dimulai.
Meski dilarang memakai niqab atau cadar, Menteri Pendidikan Mesir, Reda Hegazy menyebut bahwa siswi masih diberi hak untuk memilih menutup atau tidak rambut mereka dengan jilbab.
Penggunaan hijab, lanjut Hegazy, juga diizinkan dengan syarat siswi tersebut melakukannya sukarela, tanpa paksaan, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
“Keputusan ini demi kesejahteraan pelajar Mesir, membatasi segala kemungkinan kecurangan, pencurian identitas, dan kemungkinan kejahatan lainnya,” kata sumber di Kementerian Pendidikan Mesir dikutip The New Arab pada Kamis, 14 September 2023.
Sumber tersebut juga mengatakan, niqab kerap disalahgunakan di kalangan pelajar, seperti ada pelajar yang mengganti pelajar lain untuk ujian. Bahkan ada pula laki-laki yang menyamar sebagai perempuan agar bisa masuk ke tempat-tempat khusus perempuan.
Sementara dikutip Wion, Hegazy mengatakan larangan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara masalah agama dan menjaga lingkungan pendidikan yang jelas.
Cara berpakaian perempuan Mesir selalu menjadi bahan perdebatan di masyarakat Mesir selama beberapa dekade terakhir. Pada 2015 Universitas Kairo melarang staf dan pengajar untuk memakai niqab. Aturan itu bahkan dikukuhkan Pengadilan Mesir pada 2020.