Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kapetakan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) bersama para peserta rakor, yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Kapetakan, Senin, 12 Februari 2024.
Ketua Panwascam Kapetakan, Endang Ade, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2024, tugas utama pada tahapan persiapan Pemilu 2024. “Memastikan kesiapan lokasi TPS, pendistribusian C-Pemberitahuan, serta kesiapan KPPS beserta kelengkapannya,” ungkapnya.
Endang mengaku, bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah Tungsura. Tujuannya, mengawasi pendistribusian formulir C1-Pemberitahuan oleh KPPS kepada pemilih agar dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan TPS menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi, seperti penyusunan TPSH-1 Pelaksanaan Pemungutan.”Potensi cuaca buruk seperti hujan, serta kemungkinan pemadaman listrik saat proses pemungutan dan perhitungan suara,” ucapnya.
Selain melakukan pengawasan, rakor Tungsura juga menjadi kesempatan bagi Panwascam Kapetakan, untuk melakukan pemantapan kapasitas seluruh jajaran PKD dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Kapetakan dalam menghadapi hari-H pemungutan suara.