Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

DMI Minta Pengeras Suara di Masjid tidak Berlebihan

by Redaksi
February 25, 2023
in Berita
A A
DMI Minta Pengeras Suara di Masjid tidak Berlebihan

DMI keluarkan surat edaran aturan speaker masjid saat Ramadan. (Foto: Pixabay/Victoria)

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Dewan Masjid Indonesia (DMI) melalui surat edarannya menyerukan pengaturan penggunaan speaker masjid selama bulan Ramadan 1443 H/2023 M.

Dalam surat edaran nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 meminta agar penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan.

“Yang dimaksud berlebihan itu baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum azan zuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum azan subuh. Sedangkan untuk kegiatan lain menggunakan sound system dalam,” tulis surat edaran DMI.

Pihak DMI menyebut apa yang dilakukannya itu sesuai dengan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuannya agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat.

ArtikelTerkait

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

“Hal itu karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, musala, langgar, dan surau di Bulan Ramadan ini akan meningkat lebih dari biasanya. Sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” tulis DMI.

DMI juga mengingatkan pengurus masjid untuk menjauhkan segala praktik politik dari lingkungan masjid. Hal ini untuk menjaga kedamaian dan ketakwaan jemaah.

“Karena pada Ramadan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024,” imbuhnya.

Maka dari itu, DMI mengimbau agar gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan. Sehingga semua masjid, musala, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Tags: dmimasjidSpeaker
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gen Z Mulai Berpaling dari Google

Next Post

Viral Bayi Obesitas hingga 27 Kg, Dokter Muda Sasa Jelaskan Batas Asupan Susu Kental Manis

Next Post
Viral Bayi Obesitas hingga 27 Kg, Dokter Muda Sasa Jelaskan Batas Asupan Susu Kental Manis

Viral Bayi Obesitas hingga 27 Kg, Dokter Muda Sasa Jelaskan Batas Asupan Susu Kental Manis

320 Nasabah BTPN Syariah Dihadiahi Umrah Gratis

320 Nasabah BTPN Syariah Dihadiahi Umrah Gratis

9.417 Hoaks Ditemukan hingga Februari 2023

9.417 Hoaks Ditemukan hingga Februari 2023

Tidak Semua Hadis Sahih Bisa Langsung Diamalkan

Tidak Semua Hadis Sahih Bisa Langsung Diamalkan

29 Ribu Peserta Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan

29 Ribu Peserta Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In