Ikhbar.com: Saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Hal itu disampaikan oleh BPJPH Muhammad Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI pada Rabu, (9/11/2022).
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham.
“Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial kami,” imbuhnya.
Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.
“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.
Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.
“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin.
Seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan ini merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022. Tidak sendiri, Kepala BPJPH didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.
Berikut ini cara cek status kehalalan produk:
- Kunjungi tautan info.halal.go.id/cari/
- Masukkan nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat.
- Lihat statusnya.