Ikhbar.com: Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang berlangsung di di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Jepara, Jawa Tengah pada 24-26 November 2022 menghasilkan 8 rekomendasi.
Pihak KUPI II pun berharap bahwasannya rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti kepada pemangku kebijakan untuk melindungi perempuan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan pihaknya akan meneruskan rekomendasi yang dihasilkan dalam Kongres KUPI II.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut bakal diteruskan kepada anggota parlemen lainnya untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan.
“Rekomendasi ini memang menjadi topik yang menggelisahkan kita semua khususnya bagi masyarakat perempuan,” katanya sebagaimana dikutip dari YouTube GUSDURian TV.
Hemas memberi dukungan terhadap penyelenggaraan KUPI II yang menunjukkan hadirnya fatwa-fatwa keagamaan yang ramah kepada perempuan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad menuturkan bahwa gerakan ulama perempuan saat ini telah menjadi mitra strategis Kementerian Agama.
“Mohon komunikasi terus kita jalin sehingga kita bisa berkolaborasi dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia,” pungkasnya.