Ikhbar.com: Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk tidak mencuci uang rupiah dengan deterjen. Sebab tindakan tersebut dapat merusak kualitasnya. Tren ini menjadi viral di TikTok menjelang Lebaran, ketika banyak orang ingin menggunakan uang baru tetapi tidak sempat menukarkannya di bank.
“Tindakan ini berisiko merusak uang rupiah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Pasal 25 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara.
Fenomena ini bermula dari video akun TikTok @suciwahyuningsih_ yang memperlihatkan proses pencucian uang dengan deterjen agar tampak baru. Dalam video tersebut, uang direndam dalam air bercampur sabun, lalu dijemur dan disetrika hingga tampak seperti uang baru.
Baca: Tutorial Tukar Uang Baru di BI untuk THR Lebaran
Meski tidak secara langsung menghapus unsur pengaman dalam uang rupiah, penggunaan deterjen dalam jangka panjang bisa merusak kualitas fisik uang.
“Bahan kimia dalam deterjen berpotensi mempengaruhi daya tahan rupiah,” jelas Denny.
BI terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas uang rupiah. Masyarakat diajak untuk merawat uang dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya dan layak digunakan.
Jika menemukan uang dalam kondisi lusuh atau rusak akibat pencucian, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke perbankan atau langsung ke Bank Indonesia.
Masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar tetap bisa menukarkannya di Bank Indonesia atau bank yang beroperasi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019, bank sentral akan mengganti uang yang rusak selama keasliannya masih dapat dikenali. Penggantian dilakukan dengan nilai nominal yang sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memperlakukan rupiah dan tidak tergoda untuk mengikuti tren yang berpotensi merusak nilai mata uang.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.