Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) RI menganggap penting untuk menjawab tantangan era teknologi untuk semakin bergerak cepat, efisien, dan transparan. Salah satunya adalah transformasi digital demi meningkatkan mutu dan kualitas madrasah.
Guna memaksimalkan hal tersebut, Direktur Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, H. Siddik Sisdiyanto mengaku terus fokus dalam agenda-agenda koordinasi dan penguatan implementasi digitalisasi madrasah melalui penggunaan aplikasi berbasis teknologi.
“Saat ini Kemenag sudah memiliki sejumlah aplikasi, seperti EDM, e-RKAM, EMIS, Raport Digital, dan aplikasi penilaian AKMI,” katanya, dalam acara Koordinasi Penguatan Digitalisasi Madrasah di Asrama Haji Gorontalo, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Untuk memudahkan akses, semua aplikasi ini akan diintegrasikan ke Pusaka Superapps,” sambungnya.
Baca: Imam Masjid Nabawi Sampaikan Pesan Raja Salman ke Gus Menag, Ini Isinya
Menurut Siddik, di era Revolusi Industri 4.0, Kemenag memahami bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi kebutuhan mutlak.
Dia menjelaskan, pemanfaatan teknologi akan mengubah cara pengelolaan dan pembelajaran di madrasah.
“Ini bukan hanya soal memperbaiki administrasi, tapi tentang bagaimana teknologi akan membawa transformasi menyeluruh dalam ekosistem pendidikan madrasah. Siswa akan lebih siap menghadapi tantangan global,” ujarnya.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik. Penggunaan aplikasi digital akan membantu guru dan kepala madrasah dalam membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan data real-time dan penilaian objektif.
Baca: 151 Produk Halal Punya Nama Bermasalah, Ini Solusi dari Kemenag dan MUI
“Lebih jauh lagi, masyarakat diharapkan dapat melihat madrasah sebagai institusi pendidikan yang tak hanya kuat dalam moral dan agama, tetapi juga modern dan siap bersaing di tingkat global,” terang Sidik.
“Aplikasi digital yang terintegrasi dalam Pusaka Superapps merupakan bagian dari proyek perubahan kebijakan penjaminan mutu yang diharapkan meningkatkan efisiensi serta memberikan dampak nyata pada peningkatan hasil belajar siswa,” pungkasnya.