Ikhbar.com: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil survei Indeks Kesalehan Sosial (IKS) dan Indeks Kepuasan Layanan (IKL) Kantor Urusan Agama (KUA) pada Kamis, 16 November 2023.
Hasilnya, kedua hasil survei tersebut menunjukkan angka di atas angka 80 atau dikategorikan ‘sangat baik’.
“Berdasarkan survei 2023, rata-rata nasional skor IKS mencapai 82,59,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.
Ia mengatakan, survei IKS dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada program penyuluhan dan pembinaan umat beragama.
Selain itu, kata dia, hasil survei tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program bimbingan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga dan meningkatkan kesalehan sosial di tanah air melalui inovasi kebijakan yang relevan di masa mendatang.
Sedangkan hasil survei IKL KUA menunjukkan angka 83,257. Angka tersebut menurut Wibowo menunjukkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA.
“Rerata nasional, skor tersebut juga mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80 yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan yang disediakan oleh KUA,” ujarnya.
Menurutnya, hasil tersebut tak lepas dari revitalisasi KUA yang diinisiasi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia meyakini hasil baik juga akan terjadi pada 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Suyitno menjelaskan, survei IKL dilakukan untuk menggali kondisi kesalehan sosial di Indonesia.
Ia menjelaskan, IKS diukur melalui lima dimensi pengukuran yakni, Kepedulian/Solidaritas Sosial, Relasi Antar Manusia (Kebhinekaan), Menjaga Etika dan Budi Pekerti, Melestarikan Lingkungan, dan Relasi dengan Negara dan Pemerintah.
“Data tentang kesalehan sosial diperoleh dengan cara survei pada beberapa kota yang dominan pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” jelas dia.
Suyitno mengatakan, survei tersebut melibatkan 1.610 responden yang dipilih dengan menggunakan teknik clustered random sampling pada 20 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Pengumpulan hingga analisis data dilakukan pada rentang April sampai Juni 2023, oleh 20 koordinator penelitian, 80 surveyor, dan 3 spot checker. Ada 1.600 responden yang diwawancarai langsung atau mengisi jawaban pada kuesioner,” kata dia.
Menurut Suyitno, ada lima dimensi yang disurvei, yaitu Kepedulian/Solidaritas Sosial, Relasi Antar Manusia (Kebhinnekaan), Menjaga Etika dan Budi Pekerti, Melestarikan Lingkungan, dan Relasi dengan Negara dan Pemerintah.
“Skor tertinggi adalah indeks Menjaga Etika dan Budi Pekerti, nilainya 88,02. Disusul Relasi dengan Negara dan Pemerintah yang mencapai 86,06. Pada urutan berikutnya Kepedulian/Solidaritas Sosial dengan skor 80,41, Melestarikan Lingkungan dengan skor 80,28, dan Relasi Antar Manusia (Kebhinnekaan) dengan skor 78,19,” papar Suyitno.
“Analisis data menggunakan tabulasi silang dan SEM. Tingkat kepercayaan 95%, dan margin of error 2.1%. Data lainnya diperoleh melalui metode FGD di beberapa kota yang menggambarkan spirit keberagamaan masing-masing enam agama,” sambungnya.
Sementara Survei Indeks Kepuasan Layanan KUA menurut Suyitno dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 tahun 2016, KUA Kecamatan memiliki fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk.
“Selain itu ada berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf,” ucap Suyitno.
“Hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan pencatatan nikah di KUA pada tahun 2023 mendapatkan penilaian sangat baik dengan skor 83,257,” imbuhnya.
Skor tersebut mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80. Hal itu menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan yang disediakan oleh KUA.
“Survei ini melibatkan dua kelompok responden, yaitu masyarakat yang menggunakan layanan nikah dan non-nikah. Kriteria responden mencakup pengguna layanan KUA dalam enam bulan terakhir, tepatnya pada rentang April–September 2023, yang berdomisili di wilayah KUA yang ditentukan,” katanya.
Khusus untuk dimensi layanan nikah, lanjut dia, survei melibatkan mempelai atau keluarga mempelai. Total ada 2.058 responden yang terlibat sesuai kriteria terlibat dalam pengumpulan data.
Suyitno memaparkan, ada tiga temuan penting dari survei IKL KUA 2023. Pertama, kepuasan masyarakat atas layanan KUA sangat tinggi, di atas 80,00. Kedua, program Revitalisasi KUA berjalan efektif dibuktikan oleh adanya perbedaan signifikan dengan KUA yang belum Revitalisasi. Ketiga, layanan KUA di daerah mayoritas muslim dan minoritas muslim sama-sama baik.
“Artinya tata kelola KUA telah berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Survei ini merekomendasikan keberlanjutan revitalisasi KUA. Sebab, ada aspek layanan yang masih perlu peningkatan, khususnya pada KUA yang belum terrevitalisasi, yaitu sarana dan prasarana. Secara spesifik skala prioritas ke depan antara perbaikan gedung KUA, area parkir, toilet, serta komputer/laptop, dan penguatan jaringan internet.