Kemenag Jelaskan Imbas Pemerintah Saudi Menaikkan Biaya Layanan Masyair Haji

Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Staf Khusus Menag bidang Ukhuwah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz menjelaskan, pemerintah Saudi telah menaikkan biaya layanan Masyair dalam jumlah yang sangat signifikan.

Alhasil, kata Ishfah, hal itu berdampak pada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga lebih dari Rp97juta.

Akibatnya, lanjut dia, penggunaan nilai manfaat hasil optimalisasi dana Bipih jauh melampaui biaya yang dibayarkan jemaah haji.

“Bipih yang dibayar jemaah, sebesar Rp39,8juta atau 40,7%. Sementara penggunaan nilai manfaat dana optimalisasi mencapai 57,9juta per jemaah,” ucap Ishfah dilansir dari laman Kemenag pada Selasa, (29/11/2022).

Ia menjelaskan, dengan demikian penggunaan dana optimalisasi nilai manfaat sangat besar. “Istithaah yang berkeadilan menjadi konsern kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ishfah berharap digelarnya Mudzakarah Perhajian menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam optimalissai pelayanan jemaah.

“Istitha’ah yang berkeadilan menjadi konsern. Mudah-mudahan mudzakarah ini menghasilkan rekomendasi yang bisa jadi panduan kami,” terangnya.

Menurutnya, acara mudzakarah ini sebagai upaya mencari solusi istithaah dan keuangan haji.

“Kita berkumpul di sini, ada tokoh, ulama, akademisi, praktisi haji, untuk mencari solusi istithaah dan keuangan haji dalam perspektif keberlangsungan pembiayaan haji dan kemaslahatannya di masa mendatang,” harapnya.

Sebagai informasi, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 ini berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Jawa Timur.

Adapun tema yang diusung yakni “Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji”

Mudzakarah Perhajian akan berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 November 2022. Selain para pejabat dan unsur Kemenag, hadir juga perwakilan ormas Islam.