Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. KH Nasaruddin Umar resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Dalam pernyataannya, Menag mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan haji tahun ini.
“Alhamdulillah seluruh tahapan operasional haji. Secara umum, penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sukses,” ujarnya di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, dikutip pada Selasa, 15 Juli 2025.
Baca: Kuota Haji 2026 Diumumkan 15 Juli 2025
Penutupan ini sekaligus menandai berakhirnya peran Kemenag sebagai penyelenggara haji, setelah 75 tahun memegang amanat tersebut.
Mulai 2026, sesuai Perpres No. 154 Tahun 2024, tugas ini akan dialihkan ke Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Menag menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah atas segala kekurangan dalam pelayanan.
“kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirulhajj, memohon maaf,” ucapnya.
Selama 2025, total 203.145 jemaah diberangkatkan dalam dua gelombang, melalui Madinah dan Jeddah. Kepulangan terakhir ditandai dengan selesainya kloter 28 dari Embarkasi Kertajati.
Secara keseluruhan, sebanyak 202.613 jemaah kembali ke tanah air, dan 447 orang wafat, menurun dibanding 2024 yang mencatat 461 kematian.
Kemenag juga mencatat 334 jamaah dibadalhajikan, termasuk 159 karena wafat dan 175 karena sakit. Sementara 40 jemaah masih dirawat di Arab Saudi dengan pendampingan dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Dalam laporan penutupan, Menag menyoroti capaian haji 2025 melalui strategi 5B dan 5P. Inovasi meliputi penurunan biaya rata-rata haji menjadi Rp89,4 juta dari sebelumnya Rp93,4 juta, keterlibatan delapan syarikah dalam layanan, hingga sinergi tiga maskapai besar (Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air).
Baca: Puluhan Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi
Sementara terobosan progresifnya mencakup peningkatan ekspor bumbu Nusantara (450 ton), pengembangan sistem pelaporan digital Kawal Haji, dan optimalisasi sistem Siskohat.
Menag berharap BP Haji ke depan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
Ia juga menekankan perlunya percepatan regulasi dan kesiapan transisi kelembagaan, mengingat waktu perencanaan haji yang ketat dari otoritas Arab Saudi.