Ikhbar.com: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan aliansi muda tidak mencerminkan sikap resmi kedua organisasi Islam tersebut.
PBNU dan Muhammadiyah memastikan, tidak ada mandat kelembagaan yang diberikan kepada kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak atas nama organisasi.
Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla menyampaikan bahwa kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama telah menggunakan nama NU secara sepihak. Ia menegaskan, PBNU tidak memiliki lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan resmi dengan nama tersebut.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil pada Kamis, 8 Januari 2026.
Gus Ulil menjelaskan, munculnya kelompok atau individu yang mengatasnamakan NU merupakan fenomena lama. Menurutnya, karakter NU sebagai organisasi besar dan terbuka kerap memunculkan gerakan-gerakan yang bersifat spontan dan tidak berumur panjang.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja,” ujarnya.
Baca: Harlah Ke-103 NU, PBNU Tegaskan NU tak Gentar Hadapi Tantangan Zaman
Selain itu, Gus Ulil menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertujuan menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.
Penegasan serupa datang dari PP Muhammadiyah. Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum PP Muhammadiyah, Edy Kuscahyanto, menyatakan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) bukan bagian dari struktur resmi Muhammadiyah dan tidak mewakili sikap persyarikatan.
“Memang pelaporan itu bukan sikap resmi. Aliansi Muda Muhammadiyah juga bukan organisasi resmi di Muhammadiyah,” kata Edy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat, 9 Januari 2026.
Edy menambahkan, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan struktural sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
“Mereka hanya individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah,” ujarnya.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, juga menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan AMM tidak memiliki mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Ia menyebut Muhammadiyah senantiasa menjunjung tinggi keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi.
Sebelumnya, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono berawal dari materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dalam materi tersebut, Pandji menyebut adanya praktik “politik balas budi” dan secara khusus menyinggung NU serta Muhammadiyah sebagai pihak penerima konsesi.
“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi. Emang lu kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya,” ujar Pandji dalam salah satu segmennya.
Pernyataan itu kemudian memicu reaksi dari kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Ia menilai pernyataan tersebut merugikan NU dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statemen beliau,” ujar Rizki.
Ia juga menegaskan peran besar NU bagi bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan melalui pesantren, masjid, dan pendidikan keagamaan.
Sehari kemudian, kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah turut melayangkan laporan serupa. Namun PBNU dan PP Muhammadiyah kembali menegaskan bahwa seluruh pelaporan tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi.