Ikhbar.com: Ulama kharismatik, Prof. Dr. Buya KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa umat Islam memiliki kewajiban menuntut ilmu. Hal itu sesuai dengan hadis riwayat Abu Nuaim, bahwa Rasulullah Muhammad Saw bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِم
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
“Kefarduan atau kewajiban menuntut ilmu itu terbagi menjadi dua, yakni fardu ain, yaitu hal-hal yang terkait dengan ibadah. Seperti mengetahui syarat dan rukun salat. Kedua, fardu kifayah, yang hanya cukup dimiliki satu dua orang dalam sebuah komunitas,” kata Buya Said, dalam acara Halalbihalal Ikatan Santri dan Alumni Astanajapura (Istajap) dan Ikatan Alumnus Pondok Pesantren KHAS (Ikhwan KHAS) Kempek Cirebon, di Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Ahad, 30 April 2023.
Buya Said melanjutkan, kewajiban menuntut ilmu yang bersifat fardu kifayah itu pun kembali terbagi menjadi dua jenis. Yaitu yang bersifat dharuri atau kebutuhan mendesak dan bi at tarakhi alias masih bisa ditunda.
“Al-Ghazali menyebut dua contoh profesi yang termasuk dharuri, yakni ilm at-thib (kesehatan) dan ilm al-hisab (matematika),” katanya.
“Ilmu kesehatan, bisa berupa seorang dokter, bidan, perawat, dan sejenisnya. Jadi, minimal, harus ada satu orang dokter dalam satu kecamatan, jika tidak, bisa berdosa semuanya,” sambung Buya Said.
Sementara untuk ilmu hitung, Buya Said memasukkan pentingnya pengetahuan teknologi informasi maupun pemrograman komputer. Menurutnya, di era digitalisasi, kecakapan terhadap perkembangan teknologi internet menjadi kewajiban komunal.
“Kalau dulu, ilmu hisab itu diaplikasikan untuk kepentingan faraid (pembagian warisan), tetapi sekarang bisa lebih berkembang ke digitalisasi,” katanya.
Sementara yang bersifat bi at tarakhi, lanjut Buya Said, bisa mencakup pada profesi seperti tukang jahit, teknik sipil, mekanik, dan sejenisnya.
“Itu juga wajib ada, tapi masih bisa kapan-kapan. Yang penting, ke depannya harus ada,” kata Buya Said.
Menurut Buya Said, pemaparan tersebut merupakan motivasi dari Imam Al-Ghazali tentang pentingnya bagi umat Islam agar mampu menguasai segala bidang keilmuan.
“Itu motovasi Al-Ghazali yang dituangkan dalam Ihya Ulumuddin tentang hadis kewajiban menuntut ilmu,” kata Buya Said.