Ikhbar.com: Ada empat bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah Swt, salah satunya adalah Rajab. Di bulan Rajab, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan, di antaranya melaksanakan puasa sunah.
Sesuai penanggalan hijriah, bulan Rajab di tahun ini (1445 H) akan dimulai pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Dasar anjuran
Allah Swt menjadikan Rajab dan tiga bulan lainnya tersebut sebagai bulan haram, artinya bulan yang suci dan mulia. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. At Taubah: 36, Allah Swt Berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.
Guna menyelami makna ayat yang masih bersifat global tersebut, para ulama menyarankan agar mengaitkannya dengan salah satu hadis Nabi Muhammad Saw. Rasulullah bersabda:
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zullhijah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Syakban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca: Peristiwa Penting di Bulan Rajab
Syekh Al-Syaukani dalam Nailul Authar menjelaskan, dasar anjuran puasa pada empat bulan yang dimuliakan, termasuk Rajab, ialah sabda Nabi Saw yang berbunyi:
“Bulan Syakban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang.” (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud).
Hadis tersebut, menurut Syekh Al-Syaukani, secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunahkan melakukan puasa.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis-hadis riwayat Imam Muslim. Bahkan, berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah Saw sebagai puasa yang paling utama setelah Ramadan. Nabi Saw bersabda, “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab).
Baca: Rajab Menanam, Panen di saat Ramadan
Keutamaan
Keutamaan bagi seorang Muslim yang melaksanakan puasa pada bulan Rajab sebagaimana sabda Nabi Saw, “Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengutip hadis Rasulullah Saw, “Satu hari berpuasa pada bulan haram lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.”
Selain itu, Imam Al-Ghazali juga mengutip riwayat yang mengatakan, “Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”
Baca: Cara Mudah Menghafal Nama-nama Bulan Hijriah
Niat puasa Rajab
Niat merupakan unsur paling pokok dalam ibadah. Niat puasa Rajab dianjurkan untuk dibaca pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut adalah lafaz niat puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
“Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta’ala.”
Namun, jika terlupa membaca niat di malam hari, sebagian besar ulama tetap memperbolehkan bagi seseorang untuk membaca niat di siang hari, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur). Dengan catatan, belum makan atau meminum apapun sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Berikut adalah lafal niat puasa Rajab ketika siang hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.
“Saya niat puasa sunah bulan Rajab hari ini, sunah karena Allah ta’ala.”