Ikhbar.com : Muhammad Quraish Shihab dikenal sebagai sosok ulama ahli tafsir Al-Qur’an yang dimiliki bangsa Indonesia.
Melalui karya fenomenalnya Tafsir Al Misbah, Muhammad Quraish Shihab mampu menyajikan isi kandungan Al-Qur’an dengan begitu gamblang.
Wajahnya juga kerap kali menghiasi layar televisi, terutama saat bulan Ramadan tiba melalui sejumlah program yang digawanginya.
Tak melulu soal Al-Qur’an, Muhammad Quraish Shihab juga kerap merespon beberapa peristiwa, mulai dari sepak bola, politik, hingga budaya.
Misalnya pada Rabu, (8/9/2021) silam, saat Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kasus besar korupsi dalam kurun waktu 16 tahun belakangan, Muhammad Quraish Shihab pernah mengusulkan terkait penggunaan kata ‘Korupsi’.
Dilansir dari akun instagram pribadi Najwa Shihab @najwashihab pada yang diunggah pada Jum’at, (20/8/2021), Muhammad Quraish Shihab mengusulkan istilah koruptor sebaiknya diganti.
Pasalnya, koruptor menurut Muhammad Quraish Shihab masih terlalu halus buat pelaku pengambil uang rakyat. Menurut ulama alumni Universitas Al Azhar Mesir itu, apa yang dilakukan oleh koruptor tak ada bedanya dengan mencuri. Maka menurutnya jelas, koruptor adalah pencuri.
“Pejabat atau pegawai yang mengambil uang rakyat itu adalah pencuri. Kata koruptor itu terlalu halus (buat mereka). Mengapa orang miskin yang mencuri barang orang lain, kita sebut pencuri? Padahal tak ada bedanya dengan para pejabat koruptor. Mereka (ternyata juga) pencuri,” ujarnya.
Muhammad Quraish Shihab menganggap, jika sebenarnya para pelaku korupsi yang tertangkap dan ketahuan oleh masyarakat luas itu sudah beberapa kali melakukan pencurian beberapa kali sebelumnya.
“Koruptor yang ditangkap masih tampak tertawa-tawa kalau ditangkap. Ternyata dikasih baju kuning masih belum cukup. Oh..Mereka harus lebih dipermalukan (kalau begitu). Mereka harus disadarkan bahwa apa yang dia lakukan itu berdampak pada anak cucunya,” ucap Quraish Shihab.
Karenanya, Muhammad Quraish Shihab merasa khawatir akan makna korupsi yang kemudian hari akan tidak punya arti dan dianggap suatu hal biasa.
“Ini perbincangan saya 3 tahun lalu dengan Abi @quraish.shihab, ‘koruptor itu terlalu halus, sebut saja pencuri’. Saya teringat lagi perkataan abi ini ketika melihat postingan, @remotivi.or.id ‘Makna Korupsi Makin Keropos’,” tulis Najwa Shihab dalam unggahan Instagram pribadinya.
Pada keterangan postingannya, Najwa merasa prihatin kepada sejumlah kebijakan dan perlakuan kepada koruptor.
Menurutnya di Indonesia bersifat terlalu ringan. Bahkan, lanjut dia, ada sejumlah keistimewaan yang diberikan para tersangka korupsi, mulai dari proses pengusutan perkara, sampai akhirnya si pelaku masuk penjara.
Dalam keterangan ayahnya itu, ia sepakat untuk sependapat. “Mulai sekarang saya akan ikut kata Abi. Sebut saja mereka pencuri,” ujar Najwa Shihab.